Contoh Surat Perjanjian Untuk Tidak Selingkuh

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Untuk Tidak Selingkuh

Contoh Surat Perjanjian untuk Tidak Selingkuh

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari [Tulis Hari], tanggal [Tulis Tanggal], tahun [Tulis Tahun] di [Tulis Tempat] oleh dan antara:

  • [Nama Pihak Pertama], yang selanjutnya disebut "Pihak Pertama", dengan alamat di [Tulis Alamat Pihak Pertama], dan
  • [Nama Pihak Kedua], yang selanjutnya disebut "Pihak Kedua", dengan alamat di [Tulis Alamat Pihak Kedua].

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Pokok Perjanjian

Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk tidak melakukan tindakan perselingkuhan selama masa perjanjian ini berlaku.

Pasal 2: Definisi Perselingkuhan

Perselingkuhan dalam perjanjian ini didefinisikan sebagai tindakan melakukan hubungan emosional atau fisik dengan orang lain selain pasangannya, yang menimbulkan rasa sakit dan kecewa bagi pasangannya.

Pasal 3: Kewajiban Pihak

  • Pihak Pertama dan Pihak Kedua wajib menjaga kesetiaan dan komitmen satu sama lain selama masa perjanjian ini berlaku.
  • Pihak Pertama dan Pihak Kedua wajib menghindari tindakan yang dapat mengarah pada perselingkuhan, seperti berkomunikasi secara intim dengan orang lain selain pasangannya, bertemu secara rahasia dengan orang lain, atau melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik dalam hubungan.

Pasal 4: Sanksi

  • Jika salah satu pihak melanggar perjanjian ini, maka pihak yang melanggar harus bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan, baik secara materiil maupun immaterial.
  • Sanksi yang dapat dikenakan atas pelanggaran perjanjian ini dapat berupa ganti rugi, pembatalan perjanjian, atau tindakan hukum lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Pasal 5: Masa Berlaku

Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani dan berakhir secara otomatis jika salah satu pihak mengajukan permohonan perpisahan atau perceraian.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7: Ketentuan Lainnya

Perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap yang masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenarnya.

[Tanda Tangan Pihak Pertama]

[Nama Pihak Pertama]

[Tanda Tangan Pihak Kedua]

[Nama Pihak Kedua]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya merupakan contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum untuk mendapatkan nasihat hukum yang lebih akurat dan sesuai dengan situasi Anda.

Penting untuk diingat bahwa perjanjian ini tidak menjamin kesetiaan dan komitmen dalam suatu hubungan. Perjanjian ini hanya dapat menjadi alat untuk mengatur dan menyelesaikan masalah yang mungkin timbul di masa depan.