Contoh Surat Perjanjian Waralaba

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Waralaba

Contoh Surat Perjanjian Waralaba

Berikut adalah contoh surat perjanjian waralaba yang dapat digunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN WARALABA

PERJANJIAN ini dibuat dan ditandatangani pada hari [hari], tanggal [tanggal], bulan [bulan], tahun [tahun], di [kota], oleh dan antara:

Pihak Pertama

Nama : [Nama Pemberi Waralaba] Alamat : [Alamat Pemberi Waralaba] Diwakili oleh : [Nama Perwakilan Pemberi Waralaba] Jabatan : [Jabatan Perwakilan Pemberi Waralaba] (selanjutnya disebut sebagai "Pemberi Waralaba")

Pihak Kedua

Nama : [Nama Penerima Waralaba] Alamat : [Alamat Penerima Waralaba] Diwakili oleh : [Nama Perwakilan Penerima Waralaba] Jabatan : [Jabatan Perwakilan Penerima Waralaba] (selanjutnya disebut sebagai "Penerima Waralaba")

MENYATAKAN BAHWA:

Pasal 1

Pengertian

  1. Waralaba adalah hak yang diberikan oleh Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba untuk menjalankan usaha dengan menggunakan merek dagang, sistem usaha, dan tanda pengenal lainnya yang telah dimiliki oleh Pemberi Waralaba.
  2. Paket Waralaba adalah paket yang ditawarkan oleh Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba yang berisi semua hak dan kewajiban yang terkait dengan pelaksanaan usaha waralaba.

Pasal 2

Hak dan Kewajiban Pemberi Waralaba

Pemberi Waralaba berhak:

  1. Memberikan izin kepada Penerima Waralaba untuk menjalankan usaha waralaba.
  2. Menerima royalty atas penjualan yang dihasilkan oleh Penerima Waralaba.
  3. Mengawasi kegiatan usaha waralaba yang dilakukan oleh Penerima Waralaba.
  4. Mencabut izin waralaba jika Penerima Waralaba melanggar perjanjian.

Pemberi Waralaba berkewajiban:

  1. Memberikan pelatihan kepada Penerima Waralaba dan karyawannya.
  2. Memberikan dukungan kepada Penerima Waralaba dalam menjalankan usaha waralaba.
  3. Menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan kepada Penerima Waralaba.

Pasal 3

Hak dan Kewajiban Penerima Waralaba

Penerima Waralaba berhak:

  1. Menggunakan merek dagang, sistem usaha, dan tanda pengenal lainnya milik Pemberi Waralaba.
  2. Menerima dukungan dari Pemberi Waralaba dalam menjalankan usaha waralaba.
  3. Memperoleh pelatihan dari Pemberi Waralaba.

Penerima Waralaba berkewajiban:

  1. Membayar royalty kepada Pemberi Waralaba.
  2. Menjalankan usaha waralaba sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba.
  3. Menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan oleh Pemberi Waralaba.

Pasal 4

Masa Berlaku Perjanjian

Perjanjian ini berlaku selama [lama perjanjian] tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian.

Pasal 5

Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum waktunya karena:

  1. Pelanggaran perjanjian oleh salah satu pihak.
  2. Kepailitan salah satu pihak.
  3. Kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

Pasal 6

Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari atau berkaitan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan negeri yang berwenang di [kota].

Pasal 7

Lain-lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [jumlah rangkap] yang masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Segala perubahan dan/atau tambahan terhadap perjanjian ini hanya berlaku jika dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama

[Tanda Tangan Pemberi Waralaba]

[Nama Tercetak Pemberi Waralaba]

Pihak Kedua

[Tanda Tangan Penerima Waralaba]

[Nama Tercetak Penerima Waralaba]

Catatan:

  • Isi surat perjanjian waralaba ini adalah contoh dan mungkin perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan perjanjian waralaba yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

## Pentingnya Menulis Surat Perjanjian Waralaba

Surat perjanjian waralaba merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan hukum antara Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba. Berikut beberapa alasan mengapa surat perjanjian waralaba penting:

  • Melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak.
  • Menjelaskan dengan jelas ruang lingkup dan batasan usaha waralaba.
  • Meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang.
  • Memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.

## Saran

  • Konsultasi dengan ahli hukum.
  • Gunakan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.
  • Pastikan semua klausula tercantum dengan lengkap dan rinci.
  • Simpan salinan perjanjian dengan baik.