Contoh Surat Perjanjian Waralaba
Berikut adalah contoh surat perjanjian waralaba yang dapat digunakan sebagai panduan:
SURAT PERJANJIAN WARALABA
PERJANJIAN ini dibuat dan ditandatangani pada hari [hari], tanggal [tanggal], bulan [bulan], tahun [tahun], di [kota], oleh dan antara:
Pihak Pertama
Nama : [Nama Pemberi Waralaba] Alamat : [Alamat Pemberi Waralaba] Diwakili oleh : [Nama Perwakilan Pemberi Waralaba] Jabatan : [Jabatan Perwakilan Pemberi Waralaba] (selanjutnya disebut sebagai "Pemberi Waralaba")
Pihak Kedua
Nama : [Nama Penerima Waralaba] Alamat : [Alamat Penerima Waralaba] Diwakili oleh : [Nama Perwakilan Penerima Waralaba] Jabatan : [Jabatan Perwakilan Penerima Waralaba] (selanjutnya disebut sebagai "Penerima Waralaba")
MENYATAKAN BAHWA:
Pasal 1
Pengertian
- Waralaba adalah hak yang diberikan oleh Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba untuk menjalankan usaha dengan menggunakan merek dagang, sistem usaha, dan tanda pengenal lainnya yang telah dimiliki oleh Pemberi Waralaba.
- Paket Waralaba adalah paket yang ditawarkan oleh Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba yang berisi semua hak dan kewajiban yang terkait dengan pelaksanaan usaha waralaba.
Pasal 2
Hak dan Kewajiban Pemberi Waralaba
Pemberi Waralaba berhak:
- Memberikan izin kepada Penerima Waralaba untuk menjalankan usaha waralaba.
- Menerima royalty atas penjualan yang dihasilkan oleh Penerima Waralaba.
- Mengawasi kegiatan usaha waralaba yang dilakukan oleh Penerima Waralaba.
- Mencabut izin waralaba jika Penerima Waralaba melanggar perjanjian.
Pemberi Waralaba berkewajiban:
- Memberikan pelatihan kepada Penerima Waralaba dan karyawannya.
- Memberikan dukungan kepada Penerima Waralaba dalam menjalankan usaha waralaba.
- Menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan kepada Penerima Waralaba.
Pasal 3
Hak dan Kewajiban Penerima Waralaba
Penerima Waralaba berhak:
- Menggunakan merek dagang, sistem usaha, dan tanda pengenal lainnya milik Pemberi Waralaba.
- Menerima dukungan dari Pemberi Waralaba dalam menjalankan usaha waralaba.
- Memperoleh pelatihan dari Pemberi Waralaba.
Penerima Waralaba berkewajiban:
- Membayar royalty kepada Pemberi Waralaba.
- Menjalankan usaha waralaba sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba.
- Menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan oleh Pemberi Waralaba.
Pasal 4
Masa Berlaku Perjanjian
Perjanjian ini berlaku selama [lama perjanjian] tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian.
Pasal 5
Pemutusan Perjanjian
Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum waktunya karena:
- Pelanggaran perjanjian oleh salah satu pihak.
- Kepailitan salah satu pihak.
- Kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
Pasal 6
Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari atau berkaitan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan negeri yang berwenang di [kota].
Pasal 7
Lain-lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [jumlah rangkap] yang masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama.
- Segala perubahan dan/atau tambahan terhadap perjanjian ini hanya berlaku jika dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pihak Pertama
[Tanda Tangan Pemberi Waralaba]
[Nama Tercetak Pemberi Waralaba]
Pihak Kedua
[Tanda Tangan Penerima Waralaba]
[Nama Tercetak Penerima Waralaba]
Catatan:
- Isi surat perjanjian waralaba ini adalah contoh dan mungkin perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan perjanjian waralaba yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
## Pentingnya Menulis Surat Perjanjian Waralaba
Surat perjanjian waralaba merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan hukum antara Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba. Berikut beberapa alasan mengapa surat perjanjian waralaba penting:
- Melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak.
- Menjelaskan dengan jelas ruang lingkup dan batasan usaha waralaba.
- Meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang.
- Memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.
## Saran
- Konsultasi dengan ahli hukum.
- Gunakan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.
- Pastikan semua klausula tercantum dengan lengkap dan rinci.
- Simpan salinan perjanjian dengan baik.