Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Dalam Bentuk Word

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Dalam Bentuk Word

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah dalam Bentuk Word

Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa rumah yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:

PERJANJIAN SEWA

Pada hari ini, .........., tanggal ........., bertempat di ................, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

I. Pihak Pertama :

Nama : .............................................................................. Alamat : .............................................................................. Nomor Identitas : .................................................................. (Selanjutya disebut "PIHAK PEMEWAKAN")

II. Pihak Kedua :

Nama : .............................................................................. Alamat : .............................................................................. Nomor Identitas : .................................................................. (Selanjutya disebut "PIHAK PENYEWA")

Dengan ini menyepakati dan menandatangani perjanjian sewa rumah, yang selanjutnya disebut "PERJANJIAN".

**Pasal 1. **

Tujuan

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara PIHAK PEMEWAKAN dan PIHAK PENYEWA dalam hal sewa menyewa rumah yang berlokasi di :

Alamat : .............................................................................. Luas Bangunan : .............................................................................. Luas Tanah : .............................................................................. (Selanjutya disebut "OBJEK SEWA")

Pasal 2.

Masa Sewa

  1. Masa sewa rumah ini ditetapkan selama ......... tahun, terhitung mulai tanggal ........ sampai dengan tanggal .........
  2. Masa sewa ini dapat diperpanjang dengan kesepakatan tertulis antara PIHAK PEMEWAKAN dan PIHAK PENYEWA.

Pasal 3.

Harga Sewa

  1. Harga sewa rumah ini ditetapkan sebesar Rp. ......... (.....................) per bulan.
  2. Pembayaran sewa dilakukan oleh PIHAK PENYEWA kepada PIHAK PEMEWAKAN paling lambat tanggal ........ setiap bulannya.
  3. PIHAK PENYEWA dapat membayar sewa melalui .........................
  4. Keterlambatan pembayaran sewa akan dikenakan denda sebesar .........% dari total nilai sewa per bulan.

Pasal 4.

Kewajiban PIHAK PENYEWA

  1. Melakukan pembayaran sewa tepat waktu sesuai dengan ketentuan pada Pasal 3.
  2. Menjaga dan memelihara OBJEK SEWA dengan baik dan bertanggung jawab.
  3. Tidak melakukan perubahan atau renovasi OBJEK SEWA tanpa persetujuan tertulis dari PIHAK PEMEWAKAN.
  4. Memberikan akses kepada PIHAK PEMEWAKAN untuk melakukan pemeriksaan OBJEK SEWA selama masa sewa.
  5. Menyerahkan OBJEK SEWA kembali kepada PIHAK PEMEWAKAN dalam kondisi baik dan sesuai dengan perjanjian pada saat berakhirnya masa sewa.

Pasal 5.

Kewajiban PIHAK PEMEWAKAN

  1. Memberikan OBJEK SEWA kepada PIHAK PENYEWA dalam keadaan layak huni dan sesuai dengan perjanjian.
  2. Memberikan akses kepada PIHAK PENYEWA untuk menggunakan OBJEK SEWA selama masa sewa.
  3. Melakukan perbaikan OBJEK SEWA yang menjadi tanggung jawab PIHAK PEMEWAKAN sesuai dengan ketentuan perjanjian.

Pasal 6.

Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat diputus oleh PIHAK PEMEWAKAN sebelum berakhirnya masa sewa jika PIHAK PENYEWA melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perjanjian, seperti:
    • Tidak membayar sewa tepat waktu.
    • Merusak OBJEK SEWA dengan sengaja.
    • Menyalahgunakan OBJEK SEWA untuk kegiatan yang melanggar hukum.
  2. Perjanjian ini dapat diputus oleh PIHAK PENYEWA sebelum berakhirnya masa sewa dengan memberikan surat pemberitahuan kepada PIHAK PEMEWAKAN selambat-lambatnya ......... bulan sebelum tanggal berakhirnya masa sewa.

Pasal 7.

Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PIHAK PEMEWAKAN dan PIHAK PENYEWA. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum di pengadilan yang berwenang.

Pasal 8.

Perubahan Perjanjian

Perubahan terhadap PERJANJIAN ini hanya dapat dilakukan dengan surat tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pasal 9.

Ketentuan Lain

Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing bermaterai cukup, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

PIHAK PEMEWAKAN PIHAK PENYEWA

............................................... ...............................................

(Tanda tangan dan stempel) (Tanda tangan)

Saksi-saksi :

  1. ....................................................
  2. ....................................................

Catatan:

  • Silahkan Anda ganti semua bagian yang bertanda "..." dengan data yang sesuai.
  • Pastikan Anda telah memahami setiap poin dalam perjanjian sebelum menandatanganinya.
  • Anda bisa mengedit format dan layout surat perjanjian sesuai kebutuhan.
  • Simpan file dalam format Word.

Dengan menggunakan contoh surat perjanjian ini, Anda dapat membuat perjanjian sewa rumah yang lebih baik dan lebih formal. Namun, disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer untuk mendapatkan perjanjian yang lebih lengkap dan sesuai dengan kebutuhan Anda.