Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kantor
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian sewa menyewa kantor yang dapat digunakan sebagai panduan:
SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA KANTOR
Nomor : .../..../....
Tanggal : ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Pihak Pertama
- Nama : ..................................
- Alamat : ..................................
- No. Identitas : ..................................
- Jabatan : ..................................
- (Selanjutnya disebut Pemilik)
- Pihak Kedua
- Nama : ..................................
- Alamat : ..................................
- No. Identitas : ..................................
- Jabatan : ..................................
- (Selanjutnya disebut Penyewa)
Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa menyewa kantor dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 : Objek Sewa
- Pemilik menyewakan kantor kepada Penyewa yang berlokasi di .................................. dengan luas .................................. m².
- Objek sewa berupa:
- ..................................
- ..................................
- ..................................
Pasal 2 : Lama Sewa dan Biaya Sewa
- Perjanjian sewa ini berlaku selama ........ tahun terhitung sejak tanggal ........ sampai dengan tanggal ........
- Biaya sewa per bulan sebesar Rp ..................................
- Pembayaran sewa dilakukan setiap tanggal ........ dengan cara ..................................
- Penyewa wajib membayar biaya sewa sebelum tanggal jatuh tempo.
- Keterlambatan pembayaran sewa akan dikenakan denda sebesar .................................. per hari.
Pasal 3 : Kewajiban Pemilik
- Pemilik bertanggung jawab atas kondisi fisik kantor yang disewakan.
- Pemilik berkewajiban untuk melakukan perbaikan kerusakan yang terjadi pada kantor yang disewakan, kecuali kerusakan disebabkan oleh kelalaian Penyewa.
Pasal 4 : Kewajiban Penyewa
- Penyewa berkewajiban untuk menjaga dan merawat kantor yang disewakan dengan baik.
- Penyewa bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi pada kantor yang disewakan akibat kelalaian Penyewa.
- Penyewa tidak diperkenankan untuk mengubah kondisi fisik kantor yang disewakan tanpa persetujuan tertulis dari Pemilik.
- Penyewa wajib untuk membayar biaya sewa tepat waktu.
Pasal 5 : Pemutusan Perjanjian
- Perjanjian sewa dapat diputus sebelum waktunya dengan kesepakatan bersama antara Pemilik dan Penyewa.
- Perjanjian sewa dapat diputus oleh Pemilik jika Penyewa melanggar ketentuan perjanjian.
- Perjanjian sewa dapat diputus oleh Penyewa jika Pemilik melanggar ketentuan perjanjian.
Pasal 6 : Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari perjanjian sewa ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pemilik dan Penyewa.
- Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
Pasal 7 : Hal Lain
- Perjanjian sewa ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing bermaterai cukup, yang mempunyai kekuatan hukum yang sama.
- Perjanjian sewa ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.
Dibuat di : ..................................
Pada tanggal : ..................................
Pihak Pertama :
(..................................)
Pihak Kedua :
(..................................)
Catatan:
- Contoh surat perjanjian sewa menyewa kantor di atas dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer sebelum menandatangani surat perjanjian.
Semoga contoh surat perjanjian sewa menyewa kantor di atas dapat bermanfaat.