Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Izin Pengusahaan Air Tanah
Berikut ini contoh surat permohonan perpanjangan izin pengusahaan air tanah yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:
[Nama Perusahaan/Instansi]
[Alamat Perusahaan/Instansi]
[Nomor Telepon Perusahaan/Instansi]
[Email Perusahaan/Instansi]
[Tanggal]
Kepada Yth.
[Nama Kepala Dinas/Instansi Terkait]
[Jabatan Kepala Dinas/Instansi Terkait]
[Alamat Dinas/Instansi Terkait]
Perihal: Permohonan Perpanjangan Izin Pengusahaan Air Tanah
Dengan hormat,
Melalui surat ini, kami [Nama Perusahaan/Instansi] dengan Nomor Izin Pengusahaan Air Tanah [Nomor Izin] memohon perpanjangan izin pengusahaan air tanah yang akan berakhir pada tanggal [Tanggal Berakhir Izin] untuk jangka waktu [Lama Perpanjangan Izin] tahun.
Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan dokumen berikut:
- Fotokopi Izin Pengusahaan Air Tanah
- Laporan Kegiatan Pengusahaan Air Tanah selama [Lama Periode Laporan] tahun terakhir
- Rekomendasi dari [Nama Instansi/Lembaga Terkait]
- Dokumen pendukung lainnya [Jika diperlukan]
Kami meyakini bahwa permohonan perpanjangan izin ini penting untuk kelancaran kegiatan usaha kami yang [Jelaskan Manfaat Pengusahaan Air Tanah] dan untuk menjaga kelestarian sumber daya air tanah di wilayah ini.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Perusahaan/Instansi]
[Nama dan Jabatan Penanggung Jawab]
[Tanda Tangan dan Cap Perusahaan/Instansi]
Catatan:
- Sesuaikan isi surat dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing perusahaan/instansi.
- Pastikan dokumen yang dilampirkan lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
- Kirimkan surat permohonan ini kepada dinas/instansi terkait yang berwenang.
Penting!
- Pastikan Anda memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengusahaan air tanah di wilayah Anda.
- Konsultasikan dengan dinas/instansi terkait untuk memastikan kelengkapan persyaratan.
Semoga contoh surat ini membantu Anda dalam proses permohonan perpanjangan izin pengusahaan air tanah.