Contoh Surat Pernyataan Penjualan Tanah

3 min read Oct 28, 2024
Contoh Surat Pernyataan Penjualan Tanah

Contoh Surat Pernyataan Penjualan Tanah

Surat pernyataan penjualan tanah merupakan dokumen penting yang berisi pernyataan resmi dari penjual tanah bahwa ia telah menjual tanahnya kepada pembeli. Dokumen ini berguna sebagai bukti legalitas transaksi jual beli tanah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Sebagai dasar untuk pembuatan akta jual beli tanah.
  • Sebagai bukti kepemilikan tanah bagi pembeli.
  • Sebagai alat untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah.

Berikut ini contoh surat pernyataan penjualan tanah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERNYATAAN PENJUALAN TANAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Penjual] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat/Tanggal Lahir Penjual] Alamat : [Alamat Penjual] No. KTP : [Nomor KTP Penjual]

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Saya adalah pemilik sah atas sebidang tanah yang berlokasi di [Lokasi Tanah] dengan luas [Luas Tanah] meter persegi, sesuai dengan [Nomor Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Tanah]
  2. Saya telah menjual tanah tersebut kepada [Nama Pembeli] yang beralamat di [Alamat Pembeli], dengan Nomor KTP [Nomor KTP Pembeli].
  3. Penjualan tanah ini dilakukan dengan harga [Harga Tanah] rupiah.
  4. Saya menyatakan bahwa tanah yang saya jual tersebut bebas dari sengketa dan tidak dibebani hak pihak ketiga.
  5. Saya bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan keabsahan pernyataan ini.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang Menyatakan,

[Tanda Tangan Penjual]

[Nama Penjual]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat pernyataan di atas sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan semua data yang tertera dalam surat pernyataan benar dan akurat.
  • Surat pernyataan ini sebaiknya dibuat di atas kertas bermaterai.
  • Sebaiknya Anda meminta bantuan notaris untuk pembuatan akta jual beli tanah agar lebih sah dan kuat secara hukum.

Saran:

  • Hubungi notaris untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang persyaratan dan prosedur pembuatan akta jual beli tanah.
  • Mintalah bantuan notaris untuk memeriksa keabsahan dokumen tanah sebelum Anda melakukan transaksi jual beli.
  • Pastikan Anda mendapatkan dokumen bukti kepemilikan tanah yang sah dari penjual setelah transaksi jual beli selesai.