Contoh Surat Pernyataan PPS Pemilu 2024
Berikut adalah contoh surat pernyataan untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) Pemilu 2024:
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : .............................................................. Tempat/Tanggal Lahir : .............................................................. Pekerjaan : .............................................................. Alamat : .............................................................. Nomor Telepon : ..............................................................
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:
- Saya bersedia menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kecamatan .............................................................., Kabupaten/Kota ...............................................................
- Saya tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara dan/atau organisasi.
- Saya tidak menjadi anggota partai politik dan/atau pengurus partai politik selama 5 (lima) tahun terakhir.
- Saya sehat jasmani dan rohani serta siap untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPS.
- Saya bersedia mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
- Saya bersedia menerima sanksi jika melanggar ketentuan yang berlaku.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
..............................................................
Yang menyatakan,
..............................................................
Catatan:
- Surat pernyataan ini dapat digunakan sebagai acuan dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
- Pastikan semua data yang diisi sudah benar dan valid.
- Surat pernyataan ini harus ditandatangani oleh pembuatnya dengan tinta hitam.
Informasi Tambahan:
- Selain surat pernyataan, calon anggota PPS juga perlu melampirkan dokumen pendukung lainnya seperti fotokopi KTP, ijazah terakhir, dan surat keterangan sehat dari dokter.
- Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran anggota PPS, silakan hubungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah masing-masing.