Contoh Surat Nikah

2 min read Oct 04, 2024
Contoh Surat Nikah

Contoh Surat Nikah

Surat nikah merupakan dokumen resmi yang menerangkan bahwa telah terjadi akad nikah antara dua orang yang sah secara hukum. Surat ini biasanya dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setelah prosesi pernikahan berlangsung.

Berikut ini contoh surat nikah yang umum digunakan di Indonesia:

SURAT NIKAH

Nomor:

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama:
  • Jabatan:
  • Kantor Urusan Agama (KUA):

Menerangkan bahwa:

  • Nama Suami:
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) Suami:
  • Nama Istri:
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) Istri:

Telah melangsungkan akad nikah pada:

  • Tanggal:
  • Waktu:
  • Tempat:

Dengan dihadiri oleh:

  • Nama Wali:
  • Nama Saksi 1:
  • Nama Saksi 2:

Demikian surat nikah ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kantor Urusan Agama (KUA)

Tanda Tangan dan Cap

Catatan:

  • Contoh surat nikah di atas hanya contoh dan tidak dapat langsung digunakan.
  • Setiap KUA memiliki format surat nikah sendiri.
  • Anda dapat memperoleh surat nikah asli setelah proses pernikahan resmi.

Tips mendapatkan Surat Nikah:

  1. Melakukan pendaftaran pernikahan di KUA.
  2. Memenuhi persyaratan yang ditentukan.
  3. Melaksanakan akad nikah di hadapan petugas KUA.
  4. Menerima surat nikah dari KUA setelah proses pernikahan selesai.

Kegunaan Surat Nikah:

  • Sebagai bukti sahnya pernikahan secara hukum.
  • Diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti:
    • Mengurus akta kelahiran anak.
    • Mengurus dokumen kependudukan.
    • Mengurus asuransi.
    • Mengurus perizinan lainnya.

Penting untuk diingat bahwa setiap KUA memiliki kebijakan dan prosedur yang berbeda. Pastikan untuk menghubungi KUA terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses pernikahan.