Contoh Surat Pemberhentian Perangkat Desa

3 min read Oct 06, 2024
Contoh Surat Pemberhentian Perangkat Desa

Contoh Surat Pemberhentian Perangkat Desa

Surat pemberhentian perangkat desa merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh kepala desa untuk memberhentikan seorang perangkat desa dari jabatannya. Pemberhentian ini dapat dilakukan karena beberapa alasan, seperti:

  • Pengunduran diri: Perangkat desa mengajukan surat pengunduran diri secara tertulis kepada kepala desa.
  • Pemberhentian dengan hormat: Perangkat desa diberhentikan dengan hormat karena telah mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau karena alasan lain yang tidak merugikan desa.
  • Pemberhentian tidak dengan hormat: Perangkat desa diberhentikan karena melakukan pelanggaran tugas dan kewajiban, melakukan tindak pidana, atau karena alasan lain yang merugikan desa.

Berikut adalah contoh surat pemberhentian perangkat desa:

Surat Pemberhentian Perangkat Desa

Nomor: 001/...../..../..../.... Lampiran: - Perihal: Pemberhentian Perangkat Desa

Kepada Yth. Bapak/Ibu [Nama Perangkat Desa] [Alamat Perangkat Desa]

Dengan hormat,

Sehubungan dengan [sebutkan alasan pemberhentian], maka dengan ini kami memberitahukan bahwa Bapak/Ibu [Nama Perangkat Desa] diberhentikan dari jabatan sebagai [Jabatan Perangkat Desa] di Desa [Nama Desa], Kecamatan [Nama Kecamatan], Kabupaten [Nama Kabupaten], terhitung mulai tanggal [Tanggal Pemberhentian].

Atas perhatian dan kerjasamanya selama ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Kepala Desa [Nama Desa]

[Tanda Tangan Kepala Desa]

[Nama Kepala Desa]

Catatan:

  • Silakan sesuaikan isi surat dengan situasi dan kondisi yang sebenarnya.
  • Surat ini dapat dilampiri dengan dokumen pendukung, seperti surat pengunduran diri, surat keputusan, atau hasil pemeriksaan.
  • Surat ini harus ditandatangani oleh kepala desa dan distempel oleh desa.
  • Surat ini harus disampaikan kepada perangkat desa yang bersangkutan secara langsung atau melalui pos.

Informasi Tambahan:

  • Dasar Hukum: Pemberhentian perangkat desa diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
  • Prosedur Pemberhentian: Prosedur pemberhentian perangkat desa harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di desa dan di daerah.
  • Hak Perangkat Desa: Perangkat desa yang diberhentikan berhak mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penting untuk dicatat bahwa contoh surat ini hanya sebagai panduan. Setiap kasus pemberhentian perangkat desa memiliki karakteristiknya masing-masing, sehingga diperlukan konsultasi dengan pihak terkait, seperti kepala desa atau pemerintah daerah, untuk memastikan proses pemberhentian berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.