Contoh Surat Peringatan 1 Bawaslu

3 min read Oct 17, 2024
Contoh Surat Peringatan 1 Bawaslu

Contoh Surat Peringatan 1 Bawaslu

Surat Peringatan 1 merupakan surat peringatan pertama yang diberikan kepada pihak yang melanggar peraturan atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu. Surat ini biasanya diberikan sebagai langkah awal untuk memperingatkan dan memberikan kesempatan kepada pihak yang melanggar untuk memperbaiki kesalahannya. Berikut contoh surat peringatan 1 Bawaslu:

Nomor: 001/SP-1/Bawaslu-Kabupaten/Kota/Provinsi/Tahun

Perihal: Surat Peringatan

Kepada Yth.,

[Nama Pihak yang Dituju]

[Alamat Pihak yang Dituju]

[Jabatan Pihak yang Dituju]

Dengan hormat,

Berdasarkan hasil pengawasan dan pemantauan Bawaslu [Nama Kabupaten/Kota/Provinsi], ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap [Sebutkan Ketentuan yang Dilanggar] dalam [Sebutkan Kegiatan/Peristiwa yang Dilakukan].

[Uraikan Secara Detail Pelanggaran yang Dilakukan, Sertakan Bukti dan/atau Keterangan yang Mendukung].

Perbuatan yang dilakukan oleh Saudara/i tersebut [Sebutkan Dampak Negatif dari Pelanggaran yang Dilakukan] dan berpotensi [Sebutkan Risiko/Ancaman yang Mungkin Terjadi Akibat Pelanggaran].

Berdasarkan hal tersebut, Bawaslu [Nama Kabupaten/Kota/Provinsi] memberikan Surat Peringatan 1 kepada Saudara/i dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Saudara/i wajib [Sebutkan Tindakan Korektif yang Harus Dilakukan] dalam jangka waktu [Sebutkan Jangka Waktu] sejak Surat Peringatan ini diterima.
  2. Jika Saudara/i tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam jangka waktu yang ditentukan, Bawaslu [Nama Kabupaten/Kota/Provinsi] akan [Sebutkan Tindakan Lanjutan yang Akan Dilakukan].

Demikian Surat Peringatan ini dibuat untuk menjadi perhatian dan tindakan Saudara/i.

Hormat kami,

[Nama Ketua Bawaslu]

[Jabatan Ketua Bawaslu]

[Cap dan Tanda Tangan Ketua Bawaslu]

Catatan:

  • Contoh surat di atas hanya merupakan contoh dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kasus pelanggaran yang terjadi.
  • Pastikan surat peringatan 1 Bawaslu memuat poin-poin penting yang jelas dan mudah dipahami oleh pihak yang dituju.
  • Surat Peringatan 1 harus ditandatangani oleh Ketua Bawaslu atau pejabat yang ditunjuk.

Penting:

  • Surat Peringatan 1 Bawaslu merupakan langkah awal dalam proses penanganan pelanggaran.
  • Pihak yang dituju memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan bukti pembelaan atas tuduhan pelanggaran.
  • Jika pihak yang dituju tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam surat peringatan, Bawaslu dapat mengambil langkah hukum yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semoga contoh surat peringatan 1 Bawaslu ini bermanfaat!