Contoh Surat Perintah Kerja Bengkel Mobil

4 min read Oct 17, 2024
Contoh Surat Perintah Kerja Bengkel Mobil

Contoh Surat Perintah Kerja Bengkel Mobil

Surat Perintah Kerja (SPK) merupakan dokumen penting dalam bengkel mobil. SPK berfungsi sebagai perjanjian tertulis antara bengkel dan pemilik kendaraan yang berisi detail pekerjaan yang akan dilakukan, biaya yang harus dibayarkan, dan jangka waktu pengerjaan.

Berikut ini adalah contoh surat perintah kerja bengkel mobil:

SURAT PERINTAH KERJA

No. : [Nomor SPK]

Tanggal : [Tanggal SPK]

Kepada Yth.

[Nama Pemilik Kendaraan]

[Alamat Pemilik Kendaraan]

Perihal : Perintah Kerja

Dengan ini, kami [Nama Bengkel] yang beralamat di [Alamat Bengkel] menerangkan bahwa telah menerima kendaraan dengan rincian sebagai berikut:

  • Merk / Tipe Kendaraan : [Merk / Tipe Kendaraan]
  • Nomor Polisi : [Nomor Polisi]
  • Nomor Rangka : [Nomor Rangka]
  • Nomor Mesin : [Nomor Mesin]
  • Nama Pemilik : [Nama Pemilik Kendaraan]
  • Alamat Pemilik : [Alamat Pemilik Kendaraan]

Pekerjaan yang akan dilakukan:

  • [Daftar Pekerjaan]

Biaya Pekerjaan:

  • [Rincian Biaya]

Ketentuan:

  • Pengerjaan akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
  • Pemilik kendaraan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi akibat kelalaian dalam memberikan informasi terkait kendaraan.
  • Pembayaran dapat dilakukan setelah pekerjaan selesai.
  • Pemilik kendaraan dapat mengajukan keluhan terkait pekerjaan yang dilakukan melalui [Cara Pengajuan Keluhan].

Demikian surat perintah kerja ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Kami,

[Nama Bengkel]

[Stempel Bengkel]

Catatan:

  • Nama Bengkel: Ganti dengan nama bengkel Anda.
  • Alamat Bengkel: Ganti dengan alamat bengkel Anda.
  • Nomor SPK: Berikan nomor SPK yang unik untuk setiap pekerjaan.
  • Tanggal SPK: Isi dengan tanggal pembuatan SPK.
  • Nama Pemilik Kendaraan: Isi dengan nama pemilik kendaraan.
  • Alamat Pemilik Kendaraan: Isi dengan alamat pemilik kendaraan.
  • Merk / Tipe Kendaraan: Isi dengan merk dan tipe kendaraan.
  • Nomor Polisi: Isi dengan nomor polisi kendaraan.
  • Nomor Rangka: Isi dengan nomor rangka kendaraan.
  • Nomor Mesin: Isi dengan nomor mesin kendaraan.
  • Daftar Pekerjaan: Isi dengan daftar pekerjaan yang akan dilakukan di bengkel.
  • Rincian Biaya: Isi dengan rincian biaya setiap pekerjaan.
  • Jadwal: Isi dengan jadwal pengerjaan yang telah disepakati.
  • Cara Pengajuan Keluhan: Isi dengan cara pengajuan keluhan yang dapat dilakukan pemilik kendaraan.

Manfaat Surat Perintah Kerja:

  • Meningkatkan transparansi: SPK memberikan informasi yang jelas tentang pekerjaan yang akan dilakukan, biaya, dan jangka waktu pengerjaan.
  • Mencegah konflik: SPK menjadi bukti tertulis yang dapat mencegah konflik antara bengkel dan pemilik kendaraan.
  • Mempermudah administrasi: SPK mempermudah pengelolaan data dan catatan bengkel.
  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan: SPK menunjukkan profesionalitas dan kredibilitas bengkel.

Tips Menulis Surat Perintah Kerja:

  • Gunakan bahasa yang mudah dipahami dan sopan.
  • Jelaskan detail pekerjaan dengan jelas dan rinci.
  • Sertakan rincian biaya dan rincian pembayaran.
  • Berikan ruang untuk tanda tangan dan cap stempel.

Dengan menggunakan SPK, Anda dapat meningkatkan profesionalitas dan kepercayaan pelanggan terhadap bengkel Anda.