Contoh Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama Bintara TNI AD
Berikut adalah contoh surat perjanjian ikatan dinas pertama bintara TNI AD yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN IKATAN DINAS PERTAMA
Nomor : ... / ... / ... / ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : ... ** Pangkat : ...** ** Nomor Induk Militer : ...** ** Jabatan : ...** ** Satuan : ...**
2. Nama : ... ** Pangkat : ...** ** Nomor Induk Militer : ...** ** Jabatan : ...** ** Satuan : ...**
Bersepakat untuk mengadakan Perjanjian Ikatan Dinas Pertama, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Pengertian
- Ikatan Dinas Pertama adalah ikatan dinas yang dijalani oleh Bintara TNI AD yang baru dilantik untuk pertama kalinya sebagai prajurit TNI AD.
- Masa Ikatan Dinas Pertama adalah jangka waktu yang ditentukan dalam perjanjian ini, di mana Bintara TNI AD berkewajiban untuk mengabdi kepada TNI AD.
Pasal 2
Masa Ikatan Dinas Pertama
Masa Ikatan Dinas Pertama Bintara TNI AD adalah selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal dilantik sebagai Bintara TNI AD.
Pasal 3
Kewajiban Bintara TNI AD
Bintara TNI AD berkewajiban untuk:
- Mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI AD.
- Menjalankan tugas dan kewajiban sebagai prajurit TNI AD dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
- Menjaga kehormatan dan nama baik TNI AD.
- Menjaga kerahasiaan tugas dan informasi yang bersifat rahasia.
- Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari segala bentuk ancaman.
Pasal 4
Hak Bintara TNI AD
Bintara TNI AD berhak untuk:
- Mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang diperlukan untuk meningkatkan kemampuan dan keahliannya sebagai prajurit TNI AD.
- Mendapatkan gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI AD.
- Mendapatkan jaminan kesehatan dan jaminan hari tua.
- Mendapatkan kesempatan untuk promosi dan pengembangan karier.
Pasal 5
Pemutusan Ikatan Dinas
Ikatan Dinas Pertama dapat diputus sebelum waktunya atas dasar:
- Kehendak Bintara TNI AD: Bintara TNI AD dapat mengajukan permohonan untuk diputus ikatan dinasnya.
- Pelanggaran disiplin: Bintara TNI AD yang melakukan pelanggaran disiplin yang berat dapat diputus ikatan dinasnya.
- Ketidakmampuan: Bintara TNI AD yang mengalami ketidakmampuan fisik atau mental yang tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas sebagai prajurit TNI AD dapat diputus ikatan dinasnya.
Pasal 6
Sanksi
Bintara TNI AD yang melanggar ketentuan dalam perjanjian ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI AD.
Pasal 7
Penyelesaian Perselisihan
Segala perselisihan yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat.
Pasal 8
Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) dan berlaku sama.
- Perjanjian ini mulai berlaku pada tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikianlah Perjanjian Ikatan Dinas Pertama ini dibuat dengan sebenarnya.
Dibuat di : ... Pada Tanggal : ...
Yang Menandatangani:
1. Bintara TNI AD
...............................
2. Komandan Satuan
...............................
Catatan:
- Isi perjanjian ini dapat disesuaikan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di TNI AD.
- Perjanjian ini harus ditandatangani oleh Bintara TNI AD dan Komandan Satuan.
- Perjanjian ini harus dicatat di buku register perjanjian ikatan dinas pertama.
Semoga contoh surat perjanjian ikatan dinas pertama bintara TNI AD ini bermanfaat.