Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan Rumah

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan Rumah

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan Jaminan Rumah

Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan Jaminan Rumah merupakan dokumen resmi yang mengatur hubungan hukum antara Pemberi Pinjaman (Kreditor) dan Penerima Pinjaman (Debitor) dalam hal pinjaman uang dengan jaminan sebuah rumah. Berikut contoh surat perjanjiannya:

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

No. : ..../..../....

Pada hari ini, [Hari] tanggal [Tanggal] bulan [Bulan] tahun [Tahun] bertempat di [Tempat]

[Nama Pemberi Pinjaman], yang selanjutnya disebut "PEMBERI PINJAMAN", yang beralamat di [Alamat Pemberi Pinjaman] dan beridentitas Nomor Induk Kependudukan [Nomor Induk Kependudukan Pemberi Pinjaman], dengan ini menyatakan telah meminjamkan uang kepada:

[Nama Penerima Pinjaman], yang selanjutnya disebut "PENERIMA PINJAMAN", yang beralamat di [Alamat Penerima Pinjaman] dan beridentitas Nomor Induk Kependudukan [Nomor Induk Kependudukan Penerima Pinjaman], sejumlah [Jumlah Uang], [Tuliskan mata uang]

Pasal 1: Pokok Perjanjian

1.1. PEMBERI PINJAMAN menyatakan telah meminjamkan uang kepada PENERIMA PINJAMAN sejumlah [Jumlah Uang], [Tuliskan mata uang]

1.2. PENERIMA PINJAMAN menyatakan telah menerima pinjaman uang dari PEMBERI PINJAMAN sejumlah [Jumlah Uang], [Tuliskan mata uang]

Pasal 2: Jaminan

2.1. Sebagai jaminan atas pembayaran hutang, PENERIMA PINJAMAN menyerahkan rumah yang berlokasi di [Alamat Rumah] dengan luas tanah [Luas Tanah] m² dan luas bangunan [Luas Bangunan] m² beserta semua perlengkapan yang ada di dalamnya (tanpa kecuali).

2.2. Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah tersebut di atas menjadi jaminan dan disimpan oleh PEMBERI PINJAMAN selama hutang belum lunas.

2.3. PENERIMA PINJAMAN menjamin bahwa rumah yang dijadikan jaminan bebas dari sengketa dan tidak dibebani hutang atau hak pihak lain.

Pasal 3: Bunga dan Cara Pembayaran

3.1. PENERIMA PINJAMAN wajib membayar bunga atas pinjaman sebesar [Persentase Bunga]% per [Periode Bunga] [Tuliskan jenis periode bunga]

3.2. Pembayaran hutang pokok dan bunga dilakukan setiap [Frekuensi Pembayaran] pada tanggal [Tanggal Pembayaran] di [Tempat Pembayaran].

Pasal 4: Denda

4.1. Apabila PENERIMA PINJAMAN terlambat melakukan pembayaran, dikenakan denda keterlambatan sebesar [Besar Denda]% dari jumlah pokok dan bunga yang terlambat dibayarkan.

4.2. Denda keterlambatan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan hutang pokok dan bunga yang terlambat.

Pasal 5: Pelunasan Hutang

5.1. PENERIMA PINJAMAN wajib melunasi hutang pokok dan bunga selambat-lambatnya pada tanggal [Tanggal Pelunasan]

5.2. PENERIMA PINJAMAN berhak melunasi hutang sebelum jatuh tempo.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

6.1. Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

6.2. Apabila musyawarah tidak mencapai mufakat, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum di pengadilan yang berwenang.

Pasal 7: Hal-hal lain

7.1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.

7.2. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.

**[Kota], [Tanggal]

PEMBERI PINJAMAN PENERIMA PINJAMAN

[Nama Pemberi Pinjaman] [Nama Penerima Pinjaman]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Stempel] [Stempel]

Catatan:

  • Anda perlu menambahkan klausula tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta sanksi yang berlaku jika salah satu pihak melanggar perjanjian.
  • Pastikan untuk memasukkan semua informasi penting yang diperlukan dalam surat perjanjian.
  • Anda dapat menggunakan template ini sebagai panduan dan menyesuaikannya dengan kebutuhan Anda.
  • Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian ini sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penting untuk diketahui:

  • Jaminan dengan rumah berpotensi menimbulkan risiko bagi PENERIMA PINJAMAN karena rumahnya dapat disita oleh PEMBERI PINJAMAN jika PENERIMA PINJAMAN gagal melunasi hutang.
  • Selalu konsultasikan dengan notaris atau ahli hukum sebelum menandatangani surat perjanjian ini.

Semoga contoh surat perjanjian hutang piutang dengan jaminan rumah ini bermanfaat.