Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor Kredit
Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli motor kredit yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOTOR KREDIT
Nomor: [Nomor Surat]
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Pihak Pertama:
- Nama: [Nama Pihak Pertama]
- Alamat: [Alamat Pihak Pertama]
- Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pihak Pertama]
- Nomor KTP: [Nomor KTP Pihak Pertama]
- Pihak Kedua:
- Nama: [Nama Pihak Kedua]
- Alamat: [Alamat Pihak Kedua]
- Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pihak Kedua]
- Nomor KTP: [Nomor KTP Pihak Kedua]
Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Jual Beli Motor Kredit dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Objek Perjanjian
- Pihak Pertama menjual dan Pihak Kedua membeli satu unit sepeda motor dengan spesifikasi:
- Merk: [Merk Motor]
- Tipe: [Tipe Motor]
- Warna: [Warna Motor]
- Nomor Rangka: [Nomor Rangka Motor]
- Nomor Mesin: [Nomor Mesin Motor]
- Motor tersebut merupakan milik Pihak Pertama dan dalam kondisi baik dan layak pakai.
Pasal 2: Harga dan Cara Pembayaran
- Harga jual motor tersebut adalah sebesar Rp. [Harga Motor] ([Angka Harga]).
- Pembayaran dilakukan secara kredit dengan rincian sebagai berikut:
- Uang muka: Rp. [Uang Muka] ([Angka Uang Muka]).
- Angsuran: Rp. [Jumlah Angsuran] ([Angka Jumlah Angsuran]) per bulan selama [Lama Angsuran] bulan.
- Angsuran dibayarkan setiap tanggal [Tanggal Angsuran] pada [Nama Bank] dengan nomor rekening [Nomor Rekening Bank].
- Pihak Kedua wajib melunasi sisa angsuran sebelum tanggal [Tanggal Batas Pelunasan].
Pasal 3: Kepemilikan dan Serah Terima
- Kepemilikan motor tersebut berpindah ke Pihak Kedua setelah Pihak Kedua melunasi seluruh kewajiban pembayarannya.
- Serah terima motor dilakukan pada tanggal [Tanggal Serah Terima] di [Lokasi Serah Terima].
- Pihak Pertama menyerahkan surat-surat motor yang terdiri dari:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
- Kunci Motor
Pasal 4: Sanksi dan Denda
- Keterlambatan pembayaran angsuran: Pihak Kedua dikenakan denda [Jumlah Denda] per hari.
- Wanprestasi: Jika Pihak Kedua tidak membayar angsuran selama [Lama Waktu] bulan, maka Pihak Pertama berhak menarik kembali motor tersebut.
- Pengembalian motor: Jika Pihak Pertama menarik kembali motor, maka Pihak Kedua tidak berhak atas uang muka yang telah dibayarkan.
Pasal 5: Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
- Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
Pasal 6: Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua dan masing-masing pihak menerima satu rangkap.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikian Perjanjian Jual Beli Motor Kredit ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
[Kota], [Tanggal]
Pihak Pertama,
[Nama Pihak Pertama]
Pihak Kedua,
[Nama Pihak Kedua]
Catatan:
- Anda dapat menyesuaikan isi dan format surat perjanjian ini dengan kebutuhan Anda.
- Anda disarankan untuk melakukan konsultasi dengan pengacara sebelum menandatangani perjanjian.
- Pastikan semua poin penting dijelaskan secara jelas dan rinci dalam perjanjian.
Peringatan: Contoh surat perjanjian jual beli motor kredit ini hanya referensi. Gunakan contoh ini sebagai panduan dan konsultasikan dengan ahli hukum sebelum menggunakannya.