Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor Kredit

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor Kredit

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor Kredit

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli motor kredit yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOTOR KREDIT

Nomor: [Nomor Surat]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Pihak Pertama:
    • Nama: [Nama Pihak Pertama]
    • Alamat: [Alamat Pihak Pertama]
    • Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pihak Pertama]
    • Nomor KTP: [Nomor KTP Pihak Pertama]
  • Pihak Kedua:
    • Nama: [Nama Pihak Kedua]
    • Alamat: [Alamat Pihak Kedua]
    • Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pihak Kedua]
    • Nomor KTP: [Nomor KTP Pihak Kedua]

Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Jual Beli Motor Kredit dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Perjanjian

  1. Pihak Pertama menjual dan Pihak Kedua membeli satu unit sepeda motor dengan spesifikasi:
    • Merk: [Merk Motor]
    • Tipe: [Tipe Motor]
    • Warna: [Warna Motor]
    • Nomor Rangka: [Nomor Rangka Motor]
    • Nomor Mesin: [Nomor Mesin Motor]
  2. Motor tersebut merupakan milik Pihak Pertama dan dalam kondisi baik dan layak pakai.

Pasal 2: Harga dan Cara Pembayaran

  1. Harga jual motor tersebut adalah sebesar Rp. [Harga Motor] ([Angka Harga]).
  2. Pembayaran dilakukan secara kredit dengan rincian sebagai berikut:
    • Uang muka: Rp. [Uang Muka] ([Angka Uang Muka]).
    • Angsuran: Rp. [Jumlah Angsuran] ([Angka Jumlah Angsuran]) per bulan selama [Lama Angsuran] bulan.
  3. Angsuran dibayarkan setiap tanggal [Tanggal Angsuran] pada [Nama Bank] dengan nomor rekening [Nomor Rekening Bank].
  4. Pihak Kedua wajib melunasi sisa angsuran sebelum tanggal [Tanggal Batas Pelunasan].

Pasal 3: Kepemilikan dan Serah Terima

  1. Kepemilikan motor tersebut berpindah ke Pihak Kedua setelah Pihak Kedua melunasi seluruh kewajiban pembayarannya.
  2. Serah terima motor dilakukan pada tanggal [Tanggal Serah Terima] di [Lokasi Serah Terima].
  3. Pihak Pertama menyerahkan surat-surat motor yang terdiri dari:
    • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
    • Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
    • Kunci Motor

Pasal 4: Sanksi dan Denda

  1. Keterlambatan pembayaran angsuran: Pihak Kedua dikenakan denda [Jumlah Denda] per hari.
  2. Wanprestasi: Jika Pihak Kedua tidak membayar angsuran selama [Lama Waktu] bulan, maka Pihak Pertama berhak menarik kembali motor tersebut.
  3. Pengembalian motor: Jika Pihak Pertama menarik kembali motor, maka Pihak Kedua tidak berhak atas uang muka yang telah dibayarkan.

Pasal 5: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
  2. Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 6: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua dan masing-masing pihak menerima satu rangkap.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian Jual Beli Motor Kredit ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

[Kota], [Tanggal]

Pihak Pertama,

[Nama Pihak Pertama]

Pihak Kedua,

[Nama Pihak Kedua]

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan isi dan format surat perjanjian ini dengan kebutuhan Anda.
  • Anda disarankan untuk melakukan konsultasi dengan pengacara sebelum menandatangani perjanjian.
  • Pastikan semua poin penting dijelaskan secara jelas dan rinci dalam perjanjian.

Peringatan: Contoh surat perjanjian jual beli motor kredit ini hanya referensi. Gunakan contoh ini sebagai panduan dan konsultasikan dengan ahli hukum sebelum menggunakannya.