Contoh Surat Perjanjian Kepemilikan Tanah

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kepemilikan Tanah

Contoh Surat Perjanjian Kepemilikan Tanah

Berikut adalah contoh surat perjanjian kepemilikan tanah yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN

KEPEMILIKAN TANAH

Nomor : ...............................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ....................................... Alamat: ...................................... Nomor Identitas: .............................. Kewarganegaraan: ................................ Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (sebutkan status, jika bertindak untuk orang lain), selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

  2. Nama: ....................................... Alamat: ...................................... Nomor Identitas: .............................. Kewarganegaraan: ................................ Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (sebutkan status, jika bertindak untuk orang lain), selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai "PIHAK-PIHAK"

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa telah dicapai kesepakatan sebagai berikut:

Pasal 1

Pokok Perjanjian

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh PIHAK-PIHAK untuk mengatur jual beli tanah seluas (sebutkan luas) yang terletak di (sebutkan lokasi) dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara : .............................
  • Sebelah Selatan: .............................
  • Sebelah Timur : ..............................
  • Sebelah Barat: ..............................

Tanah tersebut selanjutnya disebut sebagai "OBJEK TANAH".

Pasal 2

Harga dan Cara Pembayaran

  1. Harga jual beli OBJEK TANAH adalah (sebutkan harga), yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
  2. Pembayaran harga jual beli dilakukan dengan cara (sebutkan cara pembayaran).

Pasal 3

Serah Terima

  1. Serah terima OBJEK TANAH dilakukan (sebutkan waktu dan tempat).
  2. Serah terima OBJEK TANAH disertai dengan (sebutkan dokumen yang disertakan).

Pasal 4

Biaya

  1. Seluruh biaya yang timbul dalam proses jual beli OBJEK TANAH, termasuk (sebutkan biaya-biaya), ditanggung oleh (sebutkan pihak yang menanggung biaya).

Pasal 5

Jaminan

  1. PIHAK PERTAMA menjamin bahwa:
    • OBJEK TANAH adalah milik sah PIHAK PERTAMA dan tidak sedang dalam sengketa.
    • PIHAK PERTAMA berhak untuk menjual OBJEK TANAH kepada PIHAK KEDUA.
    • OBJEK TANAH bebas dari segala macam hak dan beban pihak ketiga.

Pasal 6

Pembatalan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat dibatalkan dengan kesepakatan bersama antara PIHAK-PIHAK.
  2. Jika terjadi wanprestasi dari salah satu PIHAK, PIHAK lainnya berhak untuk membatalkan perjanjian ini dengan memberikan surat peringatan tertulis kepada pihak yang wanprestasi.

Pasal 7

Sengketa

Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 8

Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikianlah Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk diketahui oleh kedua belah pihak.

Tempat, Tanggal : .........................

PIHAK PERTAMA

.......................................

PIHAK KEDUA

.......................................

Catatan:

  • Pastikan Anda menyertakan semua informasi yang diperlukan, seperti nama, alamat, dan nomor identitas.
  • **Pertimbangkan untuk menyertakan informasi tambahan yang relevan, seperti saksi, Notaris, dan status tanah (SHM, SHGB, dll.).
  • Konsultasikan dengan ahli hukum sebelum menandatangani perjanjian ini untuk memastikan bahwa perjanjian tersebut sesuai dengan hukum dan melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Penting: Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan. Anda perlu menyesuaikannya dengan situasi dan kondisi yang spesifik dalam kasus Anda. Segera konsultasikan dengan ahli hukum untuk mendapatkan nasihat hukum yang tepat sebelum menandatangani perjanjian kepemilikan tanah.