Contoh Surat Perjanjian Kerja Buruh Harian Lepas

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Buruh Harian Lepas

Contoh Surat Perjanjian Kerja Buruh Harian Lepas

Surat perjanjian kerja adalah dokumen penting yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja. Bagi buruh harian lepas, surat perjanjian ini menjadi bukti tertulis mengenai hak dan kewajiban selama bekerja. Berikut adalah contoh surat perjanjian kerja buruh harian lepas yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KERJA

No. : ..............................

Tanggal : ..............................

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. [Nama Pemberi Kerja]

    • Alamat : [Alamat Pemberi Kerja]
    • No. Telp : [Nomor Telepon Pemberi Kerja]
    • Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
  2. [Nama Buruh Harian Lepas]

    • Alamat : [Alamat Buruh Harian Lepas]
    • No. Telp : [Nomor Telepon Buruh Harian Lepas]
    • Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pekerjaan

PIHAK KEDUA bersedia untuk bekerja sebagai [Jabatan/Posisi Pekerjaan] di [Nama Perusahaan/Tempat Kerja] milik PIHAK PERTAMA.

Pasal 2 : Masa Kerja

Perjanjian kerja ini berlaku selama [Durasi Masa Kerja].

Pasal 3 : Upah

PIHAK PERTAMA akan membayar upah kepada PIHAK KEDUA sebesar [Besar Upah] untuk setiap [Periode Pembayaran] dengan ketentuan sebagai berikut:

  • PIHAK PERTAMA akan membayarkan upah [Metode Pembayaran] (misalnya: tunai, transfer bank) kepada PIHAK KEDUA.
  • PIHAK PERTAMA berhak menahan pembayaran upah PIHAK KEDUA jika PIHAK KEDUA melakukan pelanggaran terhadap perjanjian kerja ini.

Pasal 4 : Jam Kerja

PIHAK KEDUA akan bekerja selama [Jumlah Jam Kerja] per hari dengan jam kerja [Waktu Mulai Kerja] - [Waktu Selesai Kerja].

Pasal 5 : Cuti

PIHAK KEDUA berhak untuk mendapatkan cuti selama [Jumlah Hari Cuti] per tahun, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • PIHAK KEDUA harus mengajukan permohonan cuti kepada PIHAK PERTAMA secara tertulis.
  • PIHAK PERTAMA berhak untuk menolak permohonan cuti PIHAK KEDUA jika hal tersebut mengganggu operasional perusahaan.

Pasal 6 : Pemutusan Hubungan Kerja

Perjanjian kerja ini dapat diakhiri sebelum waktunya dengan alasan sebagai berikut:

  • PIHAK PERTAMA dapat memutuskan hubungan kerja dengan PIHAK KEDUA dengan memberi pemberitahuan [Durasi Pemberitahuan] sebelum tanggal berakhirnya perjanjian kerja.
  • PIHAK KEDUA dapat memutuskan hubungan kerja dengan PIHAK PERTAMA dengan memberi pemberitahuan [Durasi Pemberitahuan] sebelum tanggal berakhirnya perjanjian kerja.
  • PIHAK PERTAMA berhak untuk memutuskan hubungan kerja dengan PIHAK KEDUA jika PIHAK KEDUA melakukan pelanggaran terhadap perjanjian kerja ini.

Pasal 7 : Ketentuan Lain

  1. Segala hal yang tidak diatur dalam perjanjian kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
  2. Perjanjian kerja ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.

Demikian perjanjian kerja ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

PIHAK PERTAMA,

[Nama Pemberi Kerja]

[Tanda Tangan dan Cap Pemberi Kerja]

PIHAK KEDUA,

[Nama Buruh Harian Lepas]

[Tanda Tangan Buruh Harian Lepas]

Catatan:

  • Anda dapat menambahkan atau memodifikasi isi perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan surat perjanjian kerja.
  • Pastikan kedua belah pihak memahami isi perjanjian kerja dan tanda tangan di atas materai.

Semoga contoh surat perjanjian kerja ini bermanfaat!