Contoh Surat Perjanjian Nafkah Anak
Surat Perjanjian Nafkah Anak ini dibuat dan ditandatangani pada hari [hari] tanggal [tanggal] bulan [bulan] tahun [tahun] di [tempat] oleh dan antara :
1. [Nama Ayah] , beralamat di [Alamat Ayah] , selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
2. [Nama Ibu] , beralamat di [Alamat Ibu] , selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua Belah Pihak selanjutnya disebut sebagai Para Pihak.
MEMAHAMI bahwa:
- Para Pihak telah melangsungkan pernikahan pada tanggal [tanggal] bulan [bulan] tahun [tahun] di [tempat].
- Para Pihak telah dikaruniai anak bernama [Nama Anak] , lahir pada tanggal [tanggal] bulan [bulan] tahun [tahun].
- Para Pihak telah bercerai dengan akta cerai Nomor [Nomor Akta Cerai] tanggal [Tanggal Akta Cerai] yang dikeluarkan oleh [Lembaga Pengadilan] .
- Berdasarkan putusan [Lembaga Pengadilan] Nomor [Nomor Putusan] tanggal [Tanggal Putusan] , Pihak Pertama berkewajiban memberikan nafkah kepada anak [Nama Anak] .
MENYETUJUI untuk membuat Surat Perjanjian Nafkah Anak ini dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 Kewajiban Nafkah
- Pihak Pertama berkewajiban memberikan nafkah kepada [Nama Anak] selama [Lama waktu nafkah] dengan ketentuan sebagai berikut:
- [Jumlah nominal nafkah] per [Satuan waktu] yang dibayarkan [Cara pembayaran] kepada Pihak Kedua.
- [Kriteria lain terkait nafkah, contoh: biaya pendidikan, kesehatan, dll]
Pasal 2 Cara Pembayaran
- Pembayaran nafkah dilakukan setiap [Frekuensi pembayaran] melalui [Cara pembayaran] .
- Pihak Pertama akan memberikan bukti pembayaran kepada Pihak Kedua sebagai tanda bukti telah melakukan kewajibannya.
Pasal 3 Penyesuaian Nafkah
- Besaran nafkah dapat disepakati kembali oleh Para Pihak sesuai dengan kebutuhan [Nama Anak] dan kemampuan Pihak Pertama.
- Penyesuaian nafkah dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pasal 4 Sanksi
- Apabila Pihak Pertama lalai dalam memenuhi kewajibannya untuk memberikan nafkah, Pihak Kedua berhak menuntut Pihak Pertama secara hukum.
- Sanksi yang dijatuhkan kepada Pihak Pertama sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pasal 5 Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari Surat Perjanjian Nafkah Anak ini akan diselesaikan secara musyawarah antara Para Pihak.
- Apabila melalui musyawarah tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
Pasal 6 Ketentuan Lain
- Surat Perjanjian Nafkah Anak ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
- Surat Perjanjian Nafkah Anak ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.
**Ditetapkan di [Tempat] pada tanggal [Tanggal]
Pihak Pertama Pihak Kedua
[Nama Ayah] [Nama Ibu]
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
[Stempel] [Stempel]
Catatan:
- Silahkan ganti semua informasi di dalam kurung dengan informasi yang sesuai dengan kondisi Anda.
- Anda dapat menambahkan atau mengubah beberapa pasal sesuai dengan kesepakatan dengan mantan pasangan.
- Disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer atau mediator untuk mendapatkan bantuan dalam menyusun perjanjian ini.
- Dokumen ini hanya contoh, Anda perlu menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi Anda.