Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Jual Beli Tanah
Surat Perjanjian Pelunasan Jual Beli Tanah ini dibuat dan ditandatangani di [Nama Kota], pada tanggal [Tanggal] oleh dan di antara:
Pihak Pertama:
- Nama: [Nama Pihak Pertama]
- Alamat: [Alamat Pihak Pertama]
- Nomor Identitas: [Nomor Identitas Pihak Pertama]
Pihak Kedua:
- Nama: [Nama Pihak Kedua]
- Alamat: [Alamat Pihak Kedua]
- Nomor Identitas: [Nomor Identitas Pihak Kedua]
**Pasal 1: ** Latar Belakang
Bahwa Pihak Pertama adalah [sebutan Pihak Pertama, pemilik/penjual tanah]. Bahwa Pihak Kedua adalah [sebutan Pihak Kedua, pembeli tanah].
**Pasal 2: ** Perjanjian
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk membuat perjanjian pelunasan jual beli tanah yang terletak di [Lokasi tanah], dengan luas [Luas tanah], dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara: [Batas Utara]
- Sebelah Selatan: [Batas Selatan]
- Sebelah Timur: [Batas Timur]
- Sebelah Barat: [Batas Barat]
**Pasal 3: ** Harga dan Pelunasan
- Harga jual beli tanah tersebut adalah [Harga jual beli tanah] (terbilang: [Harga jual beli tanah dalam huruf]).
- Pihak Kedua telah melunasi seluruh harga jual beli tanah tersebut kepada Pihak Pertama pada tanggal [Tanggal pelunasan] melalui [Metode pembayaran] dengan bukti [Nomor bukti pembayaran].
**Pasal 4: ** Serah Terima Tanah
- Dengan telah dibayarkannya seluruh harga jual beli tanah, Pihak Pertama menyerahkan tanah tersebut kepada Pihak Kedua pada tanggal [Tanggal serah terima] dengan [Surat serah terima] Nomor [Nomor surat serah terima].
- Pihak Kedua menerima tanah tersebut dalam keadaan [Kondisi tanah].
**Pasal 5: ** Biaya dan Pajak
- Semua biaya dan pajak yang timbul akibat transaksi jual beli tanah ini menjadi tanggungan [Pihak yang menanggung biaya dan pajak].
- Pihak Pertama telah memberikan [Surat keterangan/dokumen] tentang [Aspek pajak/biaya].
**Pasal 6: ** Pengalihan Hak
Pihak Pertama menjamin bahwa tanah tersebut adalah [Hak kepemilikan tanah], bebas dari sengketa, dan tidak dibebani oleh [Beban/hutang]. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Pihak Pertama mengalihkan hak kepemilikan tanah tersebut kepada Pihak Kedua.
**Pasal 7: ** Sengketa
Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
**Pasal 8: ** Lain-lain
Hal-hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dengan kesepakatan tertulis antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
**Pasal 9: ** Persetujuan
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [Jumlah rangkap] lembar, yang masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
[Tempat] [Tanggal]
Pihak Pertama, Pihak Kedua,
[Nama Pihak Pertama] [Nama Pihak Kedua]
[Tanda tangan] [Tanda tangan]
[Stempel] [Stempel]
Catatan:
- Perjanjian ini hanya contoh dan mungkin perlu dimodifikasi sesuai dengan situasi dan kondisi yang spesifik.
- Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian ini sesuai dengan hukum dan kepentingan Anda.