Contoh Surat Perjanjian Pembayaran Spp Sekolah

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pembayaran Spp Sekolah

Contoh Surat Perjanjian Pembayaran SPP Sekolah

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian pembayaran SPP sekolah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PEMBAYARAN SPP

Nomor: …/…/…/…

Tanggal: …/…/….

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Pihak Pertama:

Nama : ………………………………………………

Jabatan : ………………………………………………

Alamat : ………………………………………………

2. Pihak Kedua:

Nama : ………………………………………………

Nomor Induk Siswa : ………………………………………………

Alamat : ………………………………………………

Menyatakan bahwa telah mencapai kesepakatan bersama tentang pembayaran SPP untuk pendidikan di [Nama Sekolah] dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Pokok Perjanjian

  1. Pihak pertama berkewajiban untuk memberikan pendidikan kepada anak didik, dalam hal ini [Nama Siswa] dengan nomor induk siswa [Nomor Induk Siswa] yang terdaftar sebagai siswa di [Nama Sekolah] sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
  2. Pihak kedua berkewajiban untuk membayar SPP kepada pihak pertama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 2: Biaya SPP

  1. Biaya SPP yang harus dibayarkan oleh pihak kedua sebesar [Jumlah Uang] per bulan.
  2. Pembayaran SPP dilakukan paling lambat tanggal [Tanggal] setiap bulannya.
  3. Pembayaran SPP dapat dilakukan melalui [Metode Pembayaran].
  4. Keterlambatan pembayaran SPP akan dikenakan denda sebesar [Jumlah Denda] per hari.

Pasal 3: Kewajiban Pihak Pertama

  1. Pihak pertama berkewajiban memberikan pendidikan kepada anak didik sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
  2. Pihak pertama berkewajiban memberikan laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana SPP.
  3. Pihak pertama berkewajiban untuk memberikan informasi terkait perubahan biaya SPP.

Pasal 4: Kewajiban Pihak Kedua

  1. Pihak kedua berkewajiban untuk membayar SPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Pihak kedua berkewajiban untuk mematuhi peraturan sekolah.
  3. Pihak kedua berkewajiban untuk menjaga nama baik sekolah.

Pasal 5: Penghentian Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat dihentikan oleh kedua belah pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya paling lambat [Jumlah Waktu] hari sebelum tanggal penghentian.
  2. Penghentian perjanjian dapat dilakukan atas kesepakatan bersama atau karena alasan tertentu, seperti pelanggaran terhadap ketentuan perjanjian atau adanya kegagalan dalam memenuhi kewajiban.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
  2. Jika musyawarah tidak membuahkan hasil, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] asli, masing-masing pihak memegang [Jumlah].
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikian surat perjanjian ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Yang Menyetujui,

Pihak Pertama

[Nama Orang]

Pihak Kedua

[Nama Orang]