Contoh Surat Perjanjian Pisah

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pisah

Contoh Surat Perjanjian Pisah Kedudukan

Surat Perjanjian Pisah Kedudukan adalah surat yang dibuat oleh pasangan suami istri yang memutuskan untuk hidup terpisah secara fisik, namun secara hukum masih terikat sebagai suami istri. Surat ini penting untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak selama masa pisah.

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian pisah kedudukan:

SURAT PERJANJIAN PISAH KEDUDUKAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ................................... Alamat: .................................... Nomor KTP: .................................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri
  2. Nama: ................................... Alamat: .................................... Nomor KTP: .................................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri

Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA" dan "PIHAK KEDUA"

Menyatakan dengan ini bahwa:

Bahwa PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA adalah pasangan suami istri yang sah berdasarkan Akta Nikah Nomor: ........ tanggal: ........ yang dikeluarkan oleh: ........

Bahwa PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat untuk hidup terpisah secara fisik, namun secara hukum masih terikat sebagai suami istri.

Bahwa kesepakatan ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak selama masa pisah.

Dengan demikian, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk membuat Perjanjian Pisah Kedudukan dengan isi sebagai berikut:

Pasal 1: Tempat Tinggal

  1. PIHAK PERTAMA sepakat untuk menempati tempat tinggal di ....................................
  2. PIHAK KEDUA sepakat untuk menempati tempat tinggal di ....................................

Pasal 2: Anak

  1. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk memelihara dan membesarkan anak bersama-sama, dengan rincian sebagai berikut:
    • Anak: ....................................
    • Usia: ....................................
    • Tempat tinggal: ....................................
  2. Hak Asuh: Anak diasuh oleh PIHAK PERTAMA/PIHAK KEDUA, dengan hak besuk bagi PIHAK KEDUA/PIHAK PERTAMA sebagai berikut:
    • Waktu besuk: ....................................
    • Tempat besuk: ....................................
  3. Biaya Pendidikan dan Pengobatan: PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk membagi biaya pendidikan dan pengobatan anak secara adil dan setara, dengan rincian sebagai berikut:
    • Biaya pendidikan: ....................................
    • Biaya pengobatan: ....................................

Pasal 3: Harta Bersama

  1. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk membagi harta bersama yang diperoleh selama masa perkawinan, dengan rincian sebagai berikut:
    • Harta: ....................................
    • Cara pembagian: ....................................
  2. Kewajiban:
    • PIHAK PERTAMA wajib menyerahkan .................................... kepada PIHAK KEDUA.
    • PIHAK KEDUA wajib menyerahkan .................................... kepada PIHAK PERTAMA.

Pasal 4: Perjanjian Lain-lain

  1. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk tidak menuntut hak nafkah terhadap masing-masing pihak.
  2. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk tidak mencampuri urusan pribadi masing-masing pihak selama masa pisah.

Pasal 5: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala perselisihan yang timbul akibat Perjanjian Pisah Kedudukan ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
  2. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 6: Pengesahan

  1. Perjanjian Pisah Kedudukan ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu rangkap dengan kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian Pisah Kedudukan ini mulai berlaku pada tanggal ditandatanganinya.

Demikian Perjanjian Pisah Kedudukan ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Dibuat di: .................................... Pada tanggal: ....................................

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA .................................... .................................... (Nama dan Tanda Tangan) (Nama dan Tanda Tangan)

Saksi-Saksi:

  1. ....................................
  2. ....................................

Catatan:

  • Surat Perjanjian Pisah Kedudukan ini hanya contoh, dan mungkin perlu disesuaikan dengan kondisi dan kesepakatan masing-masing pasangan.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pengacara untuk memastikan bahwa Perjanjian Pisah Kedudukan yang dibuat telah sesuai dengan hukum dan memenuhi kepentingan semua pihak.
  • Disarankan untuk membuat Perjanjian Pisah Kedudukan di hadapan notaris agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.

Peringatan:

  • Perjanjian Pisah Kedudukan ini bukan surat cerai. Pasangan suami istri yang membuat Perjanjian Pisah Kedudukan tetap terikat secara hukum sebagai suami istri.
  • Jika ingin bercerai, pasangan suami istri harus mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.

Informasi Lebih Lanjut:

  • Hubungi pengacara atau lembaga hukum terpercaya untuk mendapatkan informasi dan bantuan lebih lanjut mengenai Perjanjian Pisah Kedudukan.