Contoh Surat Perjanjian Sewa Unit Apartemen

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Unit Apartemen

Contoh Surat Perjanjian Sewa Unit Apartemen

Surat Perjanjian Sewa Unit Apartemen

Nomor :

Tanggal :

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Sewa (Pihak Pertama)

    • Nama :
    • Alamat :
    • No. Telepon :
    • No. KTP :
  2. Penyewa (Pihak Kedua)

    • Nama :
    • Alamat :
    • No. Telepon :
    • No. KTP :

Bersama-sama dan sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Sewa Unit Apartemen dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

  1. Pihak Pertama menyewakan unit apartemen yang terletak di :

    • Nama Apartemen :
    • Blok :
    • Lantai :
    • Nomor Unit :
  2. Pihak Kedua menyewa unit apartemen tersebut untuk jangka waktu :

    • Mulai Tanggal :
    • Sampai Tanggal :

Pasal 2 : Harga Sewa

  1. Harga sewa unit apartemen adalah sebesar Rp. (Tulis Angka) / bulan.
  2. Pembayaran sewa dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama pada tanggal (Tulis Tanggal) setiap bulannya.
  3. Pihak Kedua dapat melakukan pembayaran sewa melalui (Tulis Metode Pembayaran).

Pasal 3 : Kewajiban Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama berkewajiban untuk menyerahkan unit apartemen kepada Pihak Kedua dalam keadaan bersih dan layak huni.
  2. Pihak Pertama bertanggung jawab atas pemeliharaan unit apartemen, termasuk kerusakan yang terjadi akibat bencana alam.
  3. Pihak Pertama bertanggung jawab atas keamanan unit apartemen dan fasilitas di sekitarnya.

Pasal 4 : Kewajiban Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua berkewajiban untuk membayar sewa unit apartemen sesuai dengan ketentuan Pasal 2.
  2. Pihak Kedua berkewajiban untuk menjaga kebersihan dan ketertiban unit apartemen.
  3. Pihak Kedua berkewajiban untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, norma kesusilaan, dan peraturan pengelola apartemen.

Pasal 5 : Perpanjangan Sewa

  1. Perpanjangan sewa unit apartemen dapat dilakukan atas kesepakatan bersama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
  2. Perpanjangan sewa harus dilakukan secara tertulis.

Pasal 6 : Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian sewa dapat diakhiri sebelum waktunya atas kesepakatan bersama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
  2. Pihak Pertama berhak untuk memutuskan perjanjian sewa secara sepihak jika Pihak Kedua melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perjanjian.

Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
  2. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing pihak mendapat satu eksemplar.
  2. Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dengan kesepakatan bersama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.

Demikian Surat Perjanjian Sewa Unit Apartemen ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama

Pihak Kedua

(Tanda Tangan dan Nama Terang)

(Tanda Tangan dan Nama Terang)

(Stempel)

(Stempel)

Catatan :

  • Teks contoh ini hanyalah panduan dan dapat diubah sesuai kebutuhan.
  • Sebaiknya, konsultasikan dengan pengacara untuk memastikan bahwa perjanjian sewa anda memenuhi persyaratan hukum.
  • Jangan lupa untuk mencantumkan semua informasi yang penting dan relevan, seperti rincian fasilitas apartemen, peraturan pengelola apartemen, dan lain sebagainya.