Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Gedung

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Gedung

Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Gedung

Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa menyewa gedung yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA GEDUNG

Nomor : ...../...../.....

Pada hari ..... tanggal ..... bulan ..... tahun .....,

Bertempat di .....

Telah disepakati dan ditandatangani perjanjian sewa menyewa gedung antara :

Pihak Pertama

Nama : ..... Alamat : ..... Nomor Identitas : ..... (Selanjutya disebut "Pihak Penyewa")

Dan

Pihak Kedua

Nama : ..... Alamat : ..... Nomor Identitas : ..... (Selanjutya disebut "Pihak Pemilik")

Pasal 1

Pokok Perjanjian

Perjanjian ini mengatur tentang sewa menyewa gedung yang berlokasi di ..... (alamat lengkap gedung) dengan luas ..... (luas gedung) meter persegi.

Pasal 2

Masa Sewa

  1. Masa sewa gedung ini ditetapkan selama ..... (lama sewa) tahun, terhitung mulai tanggal ..... (tanggal mulai sewa) sampai dengan tanggal ..... (tanggal berakhir sewa).
  2. Pihak Penyewa berhak memperpanjang masa sewa dengan memberikan pemberitahuan kepada Pihak Pemilik paling lambat ..... (jumlah hari) hari sebelum masa sewa berakhir.
  3. Pihak Pemilik berhak menolak perpanjangan masa sewa dengan memberikan pemberitahuan kepada Pihak Penyewa paling lambat ..... (jumlah hari) hari sebelum masa sewa berakhir.

Pasal 3

Harga Sewa

  1. Harga sewa gedung ditetapkan sebesar Rp ..... (jumlah uang) per bulan.
  2. Pembayaran sewa dilakukan oleh Pihak Penyewa kepada Pihak Pemilik setiap tanggal ..... (tanggal pembayaran) melalui ..... (metode pembayaran).
  3. Pihak Penyewa wajib membayar biaya pemeliharaan gedung dan biaya pengelolaan gedung lainnya sebesar Rp ..... (jumlah uang) per bulan.

Pasal 4

Kewajiban Pihak Penyewa

  1. Pihak Penyewa berkewajiban membayar sewa tepat waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 3.
  2. Pihak Penyewa berkewajiban menjaga dan memelihara gedung agar tetap dalam keadaan baik dan layak.
  3. Pihak Penyewa berkewajiban untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum atau norma kesusilaan di dalam gedung.
  4. Pihak Penyewa berkewajiban untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pihak Pemilik.
  5. Pihak Penyewa bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada gedung selama masa sewa, kecuali kerusakan yang terjadi akibat bencana alam.

Pasal 5

Kewajiban Pihak Pemilik

  1. Pihak Pemilik berkewajiban menyerahkan gedung dalam keadaan baik dan layak untuk disewa.
  2. Pihak Pemilik berkewajiban memberikan akses masuk dan keluar gedung kepada Pihak Penyewa selama masa sewa.
  3. Pihak Pemilik berkewajiban untuk melakukan perbaikan pada gedung jika terjadi kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian Pihak Pemilik.

Pasal 6

Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat diputus sebelum masa sewa berakhir dengan persetujuan bersama antara Pihak Penyewa dan Pihak Pemilik.
  2. Perjanjian ini dapat diputus oleh Pihak Pemilik jika Pihak Penyewa tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan Pasal 4.
  3. Perjanjian ini dapat diputus oleh Pihak Penyewa jika Pihak Pemilik tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan Pasal 5.

Pasal 7

Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Penyewa dan Pihak Pemilik.
  2. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri yang berwenang di tempat gedung ini berada.

Pasal 8

Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikianlah Perjanjian Sewa Menyewa Gedung ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pihak Penyewa Pihak Pemilik

..... .....

(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)

(Nama Tercetak) (Nama Tercetak)

Saksi-Saksi

  1. .....
  2. .....

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian sewa menyewa gedung ini dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan dan situasi Anda.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian sewa menyewa yang Anda buat telah memenuhi persyaratan hukum.
  • Pastikan semua klausul dalam perjanjian sewa menyewa telah dipahami dengan baik oleh kedua belah pihak.