Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Bulanan

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Bulanan

Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Bulanan

Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa menyewa rumah bulanan yang bisa Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH

Nomor : [Nomor Surat]

Tanggal : [Tanggal]

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. [Nama Penyewa]

    • Beralamat di : [Alamat Penyewa]
    • Nomor Telepon : [Nomor Telepon Penyewa]
    • Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
  2. [Nama Pemilik Rumah]

    • Beralamat di : [Alamat Pemilik Rumah]
    • Nomor Telepon : [Nomor Telepon Pemilik Rumah]
    • Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah dengan ketentuan sebagai berikut :

**Pasal 1 : ** Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur hubungan hukum antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA mengenai sewa menyewa rumah yang berlokasi di [Alamat Rumah], dengan luas [Luas Rumah] meter persegi.

**Pasal 2 : ** Lama Sewa

  1. Masa sewa rumah ini ditetapkan selama [Jumlah] bulan, terhitung sejak tanggal [Tanggal] hingga tanggal [Tanggal].
  2. PIHAK PERTAMA berhak memperpanjang masa sewa dengan persetujuan tertulis dari PIHAK KEDUA selambat-lambatnya [Jumlah] bulan sebelum masa sewa berakhir.

**Pasal 3 : ** Besar Sewa

  1. PIHAK PERTAMA menyetujui untuk membayar sewa rumah sebesar [Jumlah Uang Sewa] per bulan.
  2. Pembayaran sewa dilakukan pada tanggal [Tanggal] setiap bulannya melalui [Metode Pembayaran] ke [Rekening Bank/Nomor Rekening].
  3. Jika PIHAK PERTAMA terlambat membayar sewa melebihi [Jumlah Hari] hari, maka PIHAK KEDUA berhak menagih denda keterlambatan sebesar [Jumlah Denda] per hari.

**Pasal 4 : ** Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA wajib menjaga dan merawat rumah yang disewa dengan baik dan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi selama masa sewa, kecuali kerusakan yang terjadi karena bencana alam.
  2. PIHAK PERTAMA wajib membayar sewa sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 3.
  3. PIHAK PERTAMA tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma hukum dan ketertiban umum di dalam rumah yang disewa.
  4. PIHAK PERTAMA wajib mengembalikan rumah dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan kondisi awal saat menerima rumah, kecuali kerusakan yang terjadi karena bencana alam.

**Pasal 5 : ** Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA wajib memberikan rumah yang disewa dalam keadaan layak dan sesuai dengan perjanjian.
  2. PIHAK KEDUA wajib memberikan akses masuk dan keluar bagi PIHAK PERTAMA ke dalam rumah yang disewa selama masa sewa.
  3. PIHAK KEDUA tidak diperkenankan memasuki rumah yang disewa tanpa izin dari PIHAK PERTAMA kecuali dalam keadaan darurat.

**Pasal 6 : ** Pembatalan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat dibatalkan sebelum masa sewa berakhir atas kesepakatan bersama dari kedua belah pihak.
  2. Jika PIHAK PERTAMA melanggar kewajiban sebagaimana tercantum dalam Pasal 4, maka PIHAK KEDUA berhak untuk membatalkan perjanjian dan meminta PIHAK PERTAMA untuk segera mengosongkan rumah.
  3. Jika PIHAK KEDUA melanggar kewajiban sebagaimana tercantum dalam Pasal 5, maka PIHAK PERTAMA berhak untuk membatalkan perjanjian dan meminta pengembalian uang sewa yang telah dibayarkan sesuai dengan masa sewa yang telah dilalui.

**Pasal 7 : ** Penyelesaian Sengketa

Segala perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

**Pasal 8 : ** Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak memegang 1 (satu) eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.
  2. Segala perubahan dan penambahan atas perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk diketahui oleh kedua belah pihak.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Penyewa] [Nama Pemilik Rumah]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Nama Saksi 1] [Nama Saksi 2]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Nama Lengkap] [Nama Lengkap]

[Alamat] [Alamat]

Catatan:

  • Silahkan ubah bagian dalam kurung siku dengan informasi yang sesuai.
  • Anda dapat menambahkan atau mengubah pasal-pasal dalam perjanjian ini sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara untuk memastikan legalitas perjanjian.
  • Pastikan Anda memiliki bukti pembayaran sewa dan tanda tangan kedua belah pihak.
  • Simpan salinan perjanjian dengan baik sebagai bukti hukum.