Contoh Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha

Contoh Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha

Surat perjanjian sewa tempat usaha merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan hukum antara pemilik tempat usaha (disebut sebagai "Pemilik") dan penyewa (disebut sebagai "Penyewa"). Surat perjanjian ini harus dibuat secara jelas dan rinci untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa tempat usaha:

SURAT PERJANJIAN SEWA TEMPAT USAHA

Nomor: .....

Tanggal: .....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ..... Alamat: ..... Nomor Identitas: ..... Sebagai Pemilik Tempat Usaha

  2. Nama: ..... Alamat: ..... Nomor Identitas: ..... Sebagai Penyewa

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian sewa tempat usaha dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Sewa

  1. Objek sewa adalah sebuah tempat usaha yang terletak di (Alamat lengkap tempat usaha), dengan luas (Luas tempat usaha) meter persegi.
  2. Objek sewa tersebut terdiri dari (Rincian objek sewa, contoh: ruangan, toilet, area parkir, dsb.).

Pasal 2: Jangka Waktu Sewa

  1. Jangka waktu sewa adalah (Lama waktu sewa), terhitung sejak tanggal (Tanggal mulai sewa) hingga tanggal (Tanggal berakhir sewa).

Pasal 3: Biaya Sewa

  1. Biaya sewa tempat usaha adalah (Nominal biaya sewa) per bulan.
  2. Pembayaran sewa dilakukan setiap bulan paling lambat tanggal (Tanggal jatuh tempo pembayaran).

Pasal 4: Kewajiban Pemilik

  1. Pemilik berkewajiban menyerahkan objek sewa dalam keadaan (Kondisi objek sewa, contoh: layak huni, bersih, dsb.).
  2. Pemilik bertanggung jawab atas (Contoh: keamanan, kelancaran aliran listrik dan air, dll.) selama masa sewa.

Pasal 5: Kewajiban Penyewa

  1. Penyewa berkewajiban membayar biaya sewa tepat waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 3.
  2. Penyewa berkewajiban menjaga dan merawat objek sewa dengan baik.
  3. Penyewa tidak diperkenankan (Contoh: mengubah struktur bangunan, melakukan kegiatan yang melanggar hukum, dll.) tanpa izin tertulis dari Pemilik.

Pasal 6: Perpanjangan Sewa

  1. Perpanjangan masa sewa dapat dilakukan dengan (Contoh: membuat perjanjian baru, dsb.) paling lambat (Lama waktu sebelum berakhirnya masa sewa) sebelum berakhirnya masa sewa.

Pasal 7: Pemutusan Sewa

  1. Perjanjian sewa dapat diputus sebelum waktunya (Contoh: karena pelanggaran perjanjian, dsb.).
  2. Pemutusan sewa harus dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pasal 8: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 9: Ketentuan Lain

  1. (Ketentuan tambahan yang dianggap perlu, contoh: tentang biaya tambahan, dsb.).

Pasal 10: Hal-Hal Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap (Jumlah rangkap), masing-masing pihak menerima (Jumlah rangkap untuk masing-masing pihak) lembar yang sama bunyinya.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

Yang Menyetujui,

Pemilik Tempat Usaha Penyewa

..... .....

Catatan:

  • Silahkan ubah dan sesuaikan contoh surat perjanjian sewa tempat usaha ini dengan kebutuhan dan kondisi Anda.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer atau notaris untuk mendapatkan perjanjian yang lebih lengkap dan sesuai dengan ketentuan hukum.
  • Anda dapat menambahkan klausul-klausul yang diperlukan sesuai dengan perjanjian yang ingin Anda buat.

Ingat!

Surat perjanjian sewa tempat usaha yang jelas dan lengkap dapat mencegah sengketa di kemudian hari. Pastikan kedua belah pihak memahami isi dan kewajiban masing-masing sebelum menandatangani perjanjian.