Contoh Surat Perjanjian Sewa Apartemen Word

7 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Apartemen Word

Contoh Surat Perjanjian Sewa Apartemen

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian sewa apartemen yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN SEWA APARTEMEN

Nomor:

Tanggal:

Yang bertanda tangan di bawah ini:

**1. ** Penyewa

Nama: [Nama Penyewa] Alamat: [Alamat Penyewa] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Penyewa] Nomor KTP: [Nomor KTP Penyewa]

**2. ** Pemilik/Penghuni

Nama: [Nama Pemilik/Penghuni] Alamat: [Alamat Pemilik/Penghuni] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pemilik/Penghuni] Nomor KTP: [Nomor KTP Pemilik/Penghuni]

Selanjutnya disebut "Pihak Pertama" untuk Penyewa dan "Pihak Kedua" untuk Pemilik/Penghuni

Menyatakan telah sepakat untuk membuat perjanjian sewa apartemen dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Sewa

  1. Pihak Kedua menyewakan satu unit apartemen yang berlokasi di [Nama Apartemen], [Nomor Unit], [Lantai], [Kota], [Provinsi].
  2. Objek sewa meliputi ruangan [Rincian ruangan, contoh: ruang tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi, balkon].
  3. Objek sewa dilengkapi dengan [Rincian fasilitas, contoh: AC, lemari, tempat tidur, meja, kursi, kitchen set, kompor gas, dispenser].

Pasal 2: Masa Sewa

  1. Masa sewa dimulai pada tanggal [Tanggal mulai sewa] dan berakhir pada tanggal [Tanggal berakhir sewa], selama [Lama sewa] bulan.
  2. Perjanjian sewa dapat diperpanjang dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak sebelum masa sewa berakhir.

Pasal 3: Harga Sewa

  1. Harga sewa apartemen sebesar [Nominal sewa] rupiah per [Periode sewa: bulan/minggu] dibayarkan di muka.
  2. Pembayaran sewa dilakukan paling lambat pada tanggal [Tanggal batas pembayaran sewa] setiap bulan/minggu.
  3. Pihak Kedua menyediakan bukti pembayaran kepada Pihak Pertama sebagai tanda terima pembayaran sewa.

Pasal 4: Kewajiban Penyewa

  1. Menjaga dan merawat objek sewa dengan baik dan bertanggung jawab.
  2. Membayar sewa tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.
  3. Memperoleh izin dari Pihak Kedua sebelum melakukan perubahan atau modifikasi pada objek sewa.
  4. Menghormati peraturan pengelola apartemen dan peraturan yang berlaku di lingkungan apartemen.
  5. Tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang melanggar hukum, norma kesusilaan, dan mengganggu ketertiban umum di dalam objek sewa.
  6. Mengembalikan objek sewa kepada Pihak Kedua dalam keadaan bersih dan layak pakai pada saat masa sewa berakhir.

Pasal 5: Kewajiban Pemilik/Penghuni

  1. Menyerahkan objek sewa kepada Pihak Pertama dalam keadaan bersih dan layak huni.
  2. Memberikan akses bagi Pihak Pertama untuk masuk ke dalam objek sewa selama masa sewa.
  3. Bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kekurangan pada objek sewa yang bukan disebabkan oleh kelalaian Pihak Pertama.
  4. Membayar biaya pemeliharaan objek sewa secara berkala.

Pasal 6: Sanksi

  1. Jika Pihak Pertama terlambat membayar sewa lebih dari [Jumlah hari keterlambatan], maka Pihak Kedua berhak mengenakan denda sebesar [Nominal denda] rupiah per hari keterlambatan.
  2. Jika Pihak Pertama merusak objek sewa secara sengaja atau karena kelalaian, maka Pihak Pertama bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
  3. Jika Pihak Pertama melanggar ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini, maka Pihak Kedua berhak untuk mengakhiri perjanjian sewa secara sepihak.

Pasal 7: Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian sewa dapat diakhiri secara sepihak oleh kedua belah pihak dengan memberikan notifikasi tertulis kepada pihak lainnya selama [Jumlah hari pemberitahuan] hari sebelum tanggal berakhirnya masa sewa.
  2. Perjanjian sewa dapat diakhiri secara sepihak oleh Pihak Kedua jika Pihak Pertama melanggar ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.
  3. Pihak Pertama berhak untuk mengakhiri perjanjian sewa jika Pihak Kedua tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian ini.

Pasal 8: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka perkara akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 9: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua yang masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku efektif setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan dengan penuh kesadaran.

Yang Menyetujui,

Penyewa

Pemilik/Penghuni

[Nama Penyewa]

[Nama Pemilik/Penghuni]

[Tanda Tangan]

[Tanda Tangan]

[Stempel]

[Stempel]

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan contoh surat perjanjian sewa apartemen ini dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dan Pihak Kedua.
  • Anda disarankan untuk mempertimbangkan dan mendiskusikan semua ketentuan dalam perjanjian ini dengan Pihak Kedua sebelum menandatanganinya.
  • Anda dapat mencari bantuan hukum dari profesional untuk memastikan bahwa perjanjian sewa yang Anda buat sesuai dengan hukum dan melindungi hak dan kewajiban Anda.

Semoga contoh surat perjanjian sewa apartemen ini bermanfaat!