Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Apartemen

7 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Apartemen

Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Apartemen

Surat perjanjian sewa menyewa apartemen adalah dokumen penting yang mengatur hubungan hukum antara pemilik apartemen (disebut sebagai "Pemilik") dan penyewa (disebut sebagai "Penyewa"). Dokumen ini memuat kesepakatan kedua belah pihak mengenai hal-hal terkait sewa apartemen, seperti jangka waktu sewa, besaran biaya sewa, kewajiban dan hak masing-masing pihak, serta hal-hal lain yang perlu disepakati.

Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa menyewa apartemen:

SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA APARTEMEN

Nomor: ...

Tanggal: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

I. Pemilik Apartemen:

Nama: ... Alamat: ... Nomor KTP: ...

II. Penyewa Apartemen:

Nama: ... Alamat: ... Nomor KTP: ...

Dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa menyewa apartemen, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Sewa

1.1. Objek sewa adalah satu unit apartemen yang berlokasi di [Nama Apartemen], dengan alamat [Alamat Apartemen], Blok [Nomor Blok], Lantai [Nomor Lantai], Nomor Unit [Nomor Unit]. 1.2. Objek sewa meliputi ruangan dan fasilitas yang tercantum dalam denah apartemen yang dilampirkan pada perjanjian ini.

Pasal 2: Jangka Waktu Sewa

2.1. Jangka waktu sewa adalah [Durasi Sewa] (misalnya: 12 bulan) terhitung sejak tanggal [Tanggal Mulai Sewa] hingga tanggal [Tanggal Berakhir Sewa]. 2.2. Jangka waktu sewa dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak yang dituangkan dalam perjanjian baru.

Pasal 3: Biaya Sewa

3.1. Biaya sewa untuk satu bulan adalah Rp. [Jumlah Biaya Sewa] (misalnya: Rp. 5.000.000). 3.2. Pembayaran sewa dilakukan oleh Penyewa kepada Pemilik paling lambat pada tanggal [Tanggal Batas Pembayaran] setiap bulannya, melalui [Metode Pembayaran] (misalnya: transfer bank). 3.3. Jika Penyewa terlambat membayar sewa, maka Penyewa dikenakan denda sebesar [Besaran Denda] (misalnya: 5%) per hari terlambat.

Pasal 4: Kewajiban Penyewa

4.1. Penyewa wajib menjaga dan merawat apartemen serta fasilitasnya dengan baik. 4.2. Penyewa bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di apartemen selama masa sewa, kecuali kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam atau kelalaian Pemilik. 4.3. Penyewa wajib mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di [Nama Apartemen]. 4.4. Penyewa tidak diperbolehkan menyewakan kembali apartemen kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Pemilik. 4.5. Penyewa wajib memberitahukan kepada Pemilik jika akan meninggalkan apartemen untuk jangka waktu lebih dari [Jumlah Hari] (misalnya: 14 hari). 4.6. Penyewa wajib mengembalikan apartemen kepada Pemilik dalam keadaan bersih dan rapi pada akhir masa sewa.

Pasal 5: Kewajiban Pemilik

5.1. Pemilik wajib menyerahkan apartemen kepada Penyewa dalam keadaan bersih dan layak huni. 5.2. Pemilik wajib bertanggung jawab atas kerusakan pada apartemen yang disebabkan oleh kelalaian Pemilik. 5.3. Pemilik wajib memberikan akses kepada Penyewa untuk melakukan perbaikan atau renovasi di apartemen dengan persetujuan tertulis dari Pemilik.

Pasal 6: Pemutusan Perjanjian

6.1. Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya selambat-lambatnya [Jumlah Hari] (misalnya: 30 hari) sebelum tanggal berakhirnya perjanjian. 6.2. Perjanjian ini dapat diputus oleh Pemilik jika Penyewa melanggar ketentuan dalam perjanjian ini. 6.3. Perjanjian ini dapat diputus oleh Penyewa jika Pemilik melanggar ketentuan dalam perjanjian ini.

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

7.1. Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak. 7.2. Jika musyawarah tidak membuahkan hasil, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8: Lain-lain

8.1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing pihak memegang satu eksemplar, yang mempunyai kekuatan hukum yang sama. 8.2. Segala hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam bentuk addendum yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Dibuat di [Nama Kota], pada tanggal [Tanggal]

Pemilik Apartemen Penyewa Apartemen

[Nama Pemilik] [Nama Penyewa]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

Lampiran:

  • Denah Apartemen

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian sewa menyewa apartemen di atas hanya sebagai panduan dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau lawyer untuk memastikan bahwa perjanjian sewa menyewa apartemen yang dibuat sudah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pastikan anda melakukan hal berikut:

  • Ubah semua poin dengan informasi yang tepat dan sesuai dengan perjanjian anda.
  • Lampirkan denah apartemen.
  • Tanda tangani surat perjanjian oleh kedua belah pihak.
  • Buat rangkap dua dan masing-masing pihak menyimpan satu salinan.
  • Simpan surat perjanjian dengan aman.

Dengan adanya surat perjanjian sewa menyewa apartemen yang jelas dan terstruktur, diharapkan hubungan hukum antara Pemilik dan Penyewa dapat terjalin dengan baik dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.