Contoh Surat Perjanjian Tidak Melakukan Kekerasan

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Tidak Melakukan Kekerasan

Contoh Surat Perjanjian Tidak Melakukan Kekerasan

Surat perjanjian tidak melakukan kekerasan merupakan dokumen penting yang dapat digunakan untuk mencegah dan menyelesaikan konflik dengan cara damai. Surat ini bisa digunakan dalam berbagai situasi, seperti:

  • Perselisihan antar pribadi: Misalnya, antara tetangga, pasangan, atau anggota keluarga.
  • Konflik dalam organisasi: Misalnya, antar karyawan atau antar anggota organisasi.
  • Perselisihan bisnis: Misalnya, antar mitra bisnis atau antara penjual dan pembeli.

Berikut adalah contoh surat perjanjian tidak melakukan kekerasan:

SURAT PERJANJIAN TIDAK MELAKUKAN KEKERASAN

Nomor: ..................... Tanggal: .................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: ......................
  • Alamat: .....................
  • Nomor Identitas: .....................

Sebagai Pihak Pertama,

dan

  • Nama: ......................
  • Alamat: .....................
  • Nomor Identitas: .....................

Sebagai Pihak Kedua,

Bersama-sama sepakat untuk membuat surat perjanjian tidak melakukan kekerasan dengan isi sebagai berikut:

Pasal 1 : Pengertian

  1. Kekerasan dalam surat perjanjian ini diartikan sebagai segala bentuk tindakan fisik atau verbal yang bermaksud untuk melukai, mengancam, atau menimbulkan rasa takut pada orang lain.
  2. Tindakan kekerasan meliputi, tetapi tidak terbatas pada: pemukulan, tendangan, penganiayaan, pelecehan verbal, ancaman fisik, atau penghasutan.

Pasal 2: Perjanjian

  1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua dengan ini sepakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap satu sama lain.
  2. Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk menyelesaikan segala perselisihan dengan cara damai, melalui dialog dan musyawarah.
  3. Pihak Pertama dan Pihak Kedua menyerahkan sepenuhnya penyelesaian konflik ini kepada pihak ketiga yang disepakati bersama, jika dialog dan musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan.

Pasal 3: Sanksi

  1. Pihak yang melanggar perjanjian ini akan dikenai sanksi yang disepakati bersama, seperti:
    • Denda
    • Penggantian kerugian
    • Hukuman sosial
    • Pelaporan kepada pihak berwenang

Pasal 4: Ketentuan Lainnya

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani dan dapat diubah atau dibatalkan dengan persetujuan kedua belah pihak.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pihak Pertama,

....................................

Pihak Kedua,

....................................

Saksi,

  1. ....................................
  2. ....................................

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan isi surat perjanjian ini dengan situasi dan kebutuhan Anda.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pengacara atau mediator untuk memastikan bahwa surat perjanjian ini dibuat sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Surat perjanjian ini dapat dilampiri dengan bukti-bukti pendukung yang diperlukan.

Penting untuk diingat bahwa surat perjanjian ini hanyalah contoh. Setiap situasi memiliki karakteristiknya sendiri, dan mungkin diperlukan penyesuaian dalam perjanjian ini agar sesuai dengan kebutuhan Anda.