Contoh Surat Perjanjian Tidak Selingkuh Lagi

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Tidak Selingkuh Lagi

Contoh Surat Perjanjian Tidak Selingkuh Lagi

Pendahuluan

Surat perjanjian ini dibuat oleh dan diantara:

  • [Nama Pihak Pertama] yang selanjutnya disebut Pihak Pertama,
  • [Nama Pihak Kedua] yang selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian ini dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pasal 1: Latar Belakang

Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah menjalin hubungan sebagai pasangan suami istri/pasangan hidup/hubungan asmara. Terjadi masalah dalam hubungan yang disebabkan oleh [sebutkan penyebab masalah] yang berujung pada tindakan [sebutkan tindakan yang dilakukan, misalnya selingkuh].

Pasal 2: Kesepakatan Bersama

Demi kebaikan hubungan dan masa depan bersama, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk:

  • [Mencantumkan poin-poin kesepakatan, misalnya:
    • Menghentikan segala bentuk perselingkuhan dan aktivitas yang dapat merugikan hubungan.
    • Meningkatkan komunikasi dan saling terbuka satu sama lain.
    • Berkomitmen untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan saling pengertian dan menghargai.
    • [Tambahkan poin lain sesuai kebutuhan].

Pasal 3: Sanksi

Apabila salah satu pihak melanggar perjanjian ini, maka pihak yang melanggar bersedia menerima sanksi berupa [sebutkan jenis sanksi, misalnya:

  • [Sanksi fisik, seperti melakukan pekerjaan rumah tangga selama seminggu]
  • [Sanksi finansial, seperti menyisihkan sebagian penghasilan untuk keperluan pasangan]
  • [Sanksi emosional, seperti meminta maaf secara tertulis]
  • [Sanksi sosial, seperti bercerita kepada keluarga]
  • [Sanksi lain yang dianggap adil]

Pasal 4: Pembatalan Perjanjian

Perjanjian ini dapat dibatalkan secara sepihak oleh salah satu pihak apabila:

  • [Sebutkan kondisi pembatalan, misalnya:
    • Salah satu pihak secara berulang kali melanggar perjanjian ini.
    • Terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
    • Salah satu pihak terbukti melakukan perselingkuhan dengan bukti yang kuat.

Pasal 5: Ketentuan Lain

  • [Tuliskan poin-poin tambahan, misalnya:
    • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
    • Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui [sebutkan mekanisme penyelesaian sengketa, misalnya:

  • Pengadilan Negeri yang berwenang.
  • Mekanisme ADR (Alternative Dispute Resolution).

[Lokasi, tanggal],

Pihak Pertama Pihak Kedua

[Nama Pihak Pertama] [Nama Pihak Kedua]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Stempel/Cap] [Stempel/Cap]

Catatan:

  • Surat perjanjian ini hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan situasi.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan profesional hukum untuk mendapatkan perjanjian yang sesuai dan mengikat.
  • Perjanjian ini tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat tanpa adanya saksi atau pihak ketiga yang ikut menandatangani.
  • Penting untuk diingat bahwa perjanjian ini merupakan upaya untuk memperbaiki hubungan, namun tidak menjamin bahwa hubungan akan kembali harmonis.

Semoga contoh surat ini bermanfaat!