Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Pernikahan

5 min read Oct 28, 2024
Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Pernikahan

Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Pernikahan

Surat Pernyataan Perjanjian Pernikahan merupakan dokumen tertulis yang memuat kesepakatan antara kedua calon mempelai sebelum melangsungkan pernikahan. Isi surat ini dapat mencakup berbagai hal, seperti pembagian harta, hak asuh anak, dan hal-hal lain yang dianggap penting untuk mengatur hubungan pernikahan.

Berikut adalah contoh surat pernyataan perjanjian pernikahan:

SURAT PERNYATAAN PERJANJIAN PRENUPTIAL

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: [Nama Calon Suami], Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat, Tanggal Lahir Calon Suami], Alamat: [Alamat Calon Suami], Pekerjaan: [Pekerjaan Calon Suami], Kewarganegaraan: [Kewarganegaraan Calon Suami], Agama: [Agama Calon Suami], Berdomisili di: [Domisili Calon Suami],

  2. Nama: [Nama Calon Istri], Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat, Tanggal Lahir Calon Istri], Alamat: [Alamat Calon Istri], Pekerjaan: [Pekerjaan Calon Istri], Kewarganegaraan: [Kewarganegaraan Calon Istri], Agama: [Agama Calon Istri], Berdomisili di: [Domisili Calon Istri],

Menyatakan dengan sesungguhnya dan penuh kesadaran bahwa:

  1. Kami berdua bermaksud untuk melangsungkan pernikahan secara sah dan sah menurut hukum yang berlaku di Indonesia.
  2. Kami berdua telah saling mengenal dan memahami karakter serta latar belakang masing-masing.
  3. Kami sepakat untuk membuat perjanjian pranuptial sebagai berikut:

Pasal 1: Harta Benda

  • Harta Benda Sebelum Pernikahan:
    • Harta benda yang dimiliki oleh masing-masing pihak sebelum pernikahan adalah milik pribadi dan tidak menjadi harta bersama selama pernikahan.
  • Harta Benda Selama Pernikahan:
    • Harta benda yang diperoleh selama pernikahan menjadi harta bersama dan akan dibagi [Sebutkan Cara Pembagian Harta]
    • [Sebutkan Contoh Pembagian Harta, Misalnya: Dibagi rata, sesuai dengan kontribusi masing-masing, dll.]
  • Harta Benda yang Dikecualikan:
    • [Sebutkan harta benda yang tidak termasuk dalam pembagian harta bersama]

Pasal 2: Hak Asuh Anak

  • Hak Asuh Anak:
    • Dalam hal terjadi perceraian, hak asuh anak akan diserahkan kepada [Sebutkan Siapa yang Memiliki Hak Asuh]
    • [Sebutkan Contoh: Ibu, Bapak, atau bersama-sama]
    • [Sebutkan Rincian tentang hak asuh anak, contoh: hak kunjung, biaya pendidikan]

Pasal 3: Kewajiban dan Tanggung Jawab

  • Kewajiban dan Tanggung Jawab:
    • [Sebutkan Kewajiban dan Tanggung Jawab masing-masing pihak selama pernikahan]

Pasal 4: Perjanjian Lainnya

  • [Tulis Perjanjian Tambahan yang dianggap penting]

Pasal 5: Ketentuan Akhir

  • Perjanjian pranuptial ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.
  • Perjanjian pranuptial ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.
  • Perjanjian pranuptial ini dapat diubah atau dibatalkan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Demikian Surat Pernyataan Perjanjian Pranuptial ini dibuat dengan sebenarnya.

[Tempat, Tanggal]

[Tanda Tangan Calon Suami]

[Tanda Tangan Calon Istri]

[Saksi 1]

[Saksi 2]

Catatan:

  • Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Pernikahan di atas hanya contoh.
  • Isi perjanjian harus disesuaikan dengan kesepakatan dan kebutuhan masing-masing pasangan.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau pengacara untuk memastikan bahwa perjanjian pranuptial Anda sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penting untuk diingat bahwa perjanjian pranuptial bukanlah suatu hal yang wajib untuk dilakukan. Namun, perjanjian ini dapat membantu untuk menghindari konflik dan ketidakpastian di masa depan.

Semoga contoh surat pernyataan perjanjian pernikahan di atas bermanfaat.