Contoh Surat Perjanjian Damai Asusila

3 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Damai Asusila

Contoh Surat Perjanjian Damai Asusila

Perjanjian Damai

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : ....................... ** Alamat :** ....................... ** No. KTP :** ....................... ** (Selanjutnya disebut Pihak Pertama)**

2. Nama : ....................... ** Alamat :** ....................... ** No. KTP :** ....................... ** (Selanjutnya disebut Pihak Kedua)**

Menyatakan bahwa:

Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan asusila yang terjadi antara keduanya secara damai dengan perjanjian ini.

Berikut ini adalah isi perjanjian:

  1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk tidak saling menuntut secara hukum atas kasus asusila yang terjadi antara keduanya.
  2. Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk menjaga kerahasiaan terkait kasus asusila ini dan tidak akan menyebarluaskannya kepada pihak lain.
  3. Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk saling memaafkan atas kejadian yang telah terjadi.
  4. Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk tidak saling menghina atau mencaci maki di depan umum atau melalui media sosial.
  5. Perjanjian ini dibuat dalam keadaan sadar, tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Kedua belah pihak sepakat bahwa perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa paksaan dari pihak manapun.

Sebagai tanda kesepakatan, perjanjian ini ditandatangani di tempat dan pada tanggal tersebut di atas.

Saksi:

  1. ....................... (Nama & Tanda Tangan)
  2. ....................... (Nama & Tanda Tangan)

Pihak Pertama,

....................... (Nama & Tanda Tangan)

Pihak Kedua,

....................... (Nama & Tanda Tangan)

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanyalah contoh dan mungkin perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak.
  • Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan lawyer atau pihak berwenang untuk mendapatkan bantuan hukum terkait perjanjian damai asusila.
  • Surat perjanjian damai ini tidak mengesampingkan pihak berwenang dalam memproses kasus asusila jika ditemukan unsur pidana.

Penting untuk diingat bahwa perjanjian damai ini hanya mengatur hubungan antar pihak yang terlibat dan tidak serta merta menghentikan proses hukum terkait kasus asusila.