Contoh Surat Perjanjian Hutang Pemegang Saham Tanpa Bunga
Berikut contoh surat perjanjian hutang pemegang saham tanpa bunga:
SURAT PERJANJIAN HUTANG
No. : ..................................................
Tanggal : .............................................
Yang bertanda tangan di bawah ini :
**1. **Nama : ................................................. Alamat : .................................................. Jabatan : .................................................. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama [Nama Perusahaan] (selanjutnya disebut “PEMINJAM”)
**2. **Nama : ................................................. Alamat : .................................................. Nomor KTP : .................................................. (selanjutnya disebut “PEMINJAM”)
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian hutang ini dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
Pengertian
Dalam perjanjian ini, yang dimaksud dengan :
- “Perjanjian” adalah perjanjian hutang ini beserta lampirannya.
- “Pihak Pertama” adalah [Nama Perusahaan] yang berkedudukan di ...................................................
- “Pihak Kedua” adalah ................................................. yang beralamat di ...................................................
- “Utang” adalah sejumlah uang yang dipinjamkan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian ini.
- “Jangka Waktu” adalah jangka waktu pembayaran Utang sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian ini.
Pasal 2
Pokok Perjanjian
Pihak Kedua memberikan pinjaman kepada Pihak Pertama sejumlah .................................................... (terbilang: .................................................... ) dalam bentuk .................................................... (tunai/transfer).
Pasal 3
Jangka Waktu dan Cara Pembayaran
Pihak Pertama wajib melunasi Utang kepada Pihak Kedua selambat-lambatnya dalam jangka waktu .............................................. (terbilang: ..............................................) terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian ini.
Pasal 4
Suku Bunga
Utang dalam Perjanjian ini tidak dikenakan bunga.
Pasal 5
Denda
Jika Pihak Pertama terlambat dalam melunasi Utang, maka Pihak Pertama wajib membayar denda sebesar ................................................. (terbilang: .................................................) untuk setiap hari keterlambatan.
Pasal 6
Kewajiban Pihak Pertama
Pihak Pertama berkewajiban untuk :
- Melunasi Utang sesuai dengan jangka waktu dan cara pembayaran yang telah ditentukan dalam Perjanjian ini.
- Menyerahkan bukti pembayaran Utang kepada Pihak Kedua setelah pembayaran lunas.
- Menjamin kelancaran proses pembayaran Utang.
Pasal 7
Kewajiban Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban untuk :
- Menerima pembayaran Utang dari Pihak Pertama sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian ini.
- Memberikan tanda terima pembayaran Utang kepada Pihak Pertama setelah menerima pembayaran lunas.
Pasal 8
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri yang berwenang di ....................................................
Pasal 9
Lain-lain
Segala hal yang tidak diatur dalam Perjanjian ini akan diatur kemudian dalam bentuk Addendum Perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Pasal 10
Berakhirnya Perjanjian
Perjanjian ini berakhir dengan sendirinya setelah Pihak Pertama melunasi seluruh Utang kepada Pihak Kedua.
Demikian Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) (dua) eksemplar, masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama Pihak Kedua
[Nama Perusahaan] .................................................
................................................. .................................................
(.................................................) (.................................................)
Catatan:
- Contoh surat ini hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
- Pastikan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum untuk memastikan perjanjian ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Penting untuk mencantumkan semua detail penting dalam perjanjian, termasuk tanggal, jumlah uang yang dipinjam, jangka waktu pembayaran, dan denda keterlambatan.