Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Perusahaan
Berikut ini contoh surat perjanjian hutang piutang perusahaan:
SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Nomor: .../SPHP/.../
Pada hari ini ... tanggal ... bulan ... tahun ... di ...
Yang bertanda tangan di bawah ini :
-
Nama : ....................... Alamat : ....................... Jabatan : ....................... Sebagai : PIHAK PERTAMA
-
Nama : ....................... Alamat : ....................... Jabatan : ....................... Sebagai : PIHAK KEDUA
Kedua belah pihak selanjutnya disebut "PIHAK" secara bersama-sama atau "PIHAK PERTAMA" dan "PIHAK KEDUA" secara sendiri-sendiri.
MENGINGAT :
Bahwa PIHAK PERTAMA memerlukan dana untuk ....................... Bahwa PIHAK KEDUA bersedia memberikan dana tersebut kepada PIHAK PERTAMA; Bahwa untuk mengatur hubungan hukum antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA mengenai peminjaman dana tersebut, maka kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian hutang piutang ini.
MENYATAKAN :
Pasal 1 : Pokok Hutang
-
PIHAK PERTAMA menerima pinjaman dana dari PIHAK KEDUA sebesar Rp. ... ( ... ), yang tercantum dalam ( uraikan bentuk bukti peminjaman, contoh: bukti transfer bank, kwitansi, dll ), dengan rincian sebagai berikut:
- Tanggal Pinjaman: ...
- Jumlah: ...
- Bukti Pinjaman: ...
-
PIHAK KEDUA menyerahkan pinjaman dana kepada PIHAK PERTAMA dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 2 : Jangka Waktu Pelunasan
- PIHAK PERTAMA wajib melunasi pokok hutang kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya pada tanggal ... bulan ... tahun ....
Pasal 3 : Bunga
- PIHAK PERTAMA wajib membayar bunga atas pokok hutang kepada PIHAK KEDUA sebesar ...% ( ... persen ) per ... ( bulan, tahun, dll ) dengan cara .......................
Pasal 4 : Cara Pelunasan
- Pelunasan hutang dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA melalui .......................
- PIHAK KEDUA wajib memberikan tanda bukti pelunasan kepada PIHAK PERTAMA setelah menerima pelunasan hutang.
Pasal 5 : Denda
- Jika PIHAK PERTAMA terlambat melunasi hutang, maka PIHAK PERTAMA wajib membayar denda kepada PIHAK KEDUA sebesar ...% ( ... persen ) dari total pokok hutang per hari keterlambatan.
Pasal 6 : Wanprestasi
- Jika PIHAK PERTAMA tidak melunasi hutang sesuai dengan perjanjian ini, maka PIHAK KEDUA berhak untuk:
- Menagih hutang tersebut melalui jalur hukum
- Menuntut ganti rugi atas kerugian yang diderita
- Melakukan tindakan hukum lainnya yang dianggap perlu
Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
- Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri .......................
Pasal 8 : Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing bermeterai dan memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk dimiliki oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
....................... .......................
Saksi-Saksi:
- .......................
- .......................
Catatan:
- Contoh surat perjanjian ini hanya contoh, dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Pastikan semua poin dalam perjanjian dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak.
- Segera konsultasikan dengan profesional hukum untuk memastikan perjanjian hutang piutang Anda sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.