Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Surat perjanjian jual beli tanah merupakan dokumen penting yang mengatur kesepakatan antara penjual dan pembeli mengenai transaksi jual beli tanah. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti hukum yang sah dan dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul di kemudian hari.

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli tanah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Nomor : ...

Pada hari ini ... tanggal ... bulan ... tahun ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA/PENJUAL

  2. Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA/PEMBELI

Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai PARA PIHAK

PARA PIHAK dengan ini telah sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli tanah, yang selanjutnya disebut sebagai PERJANJIAN ini, dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Objek Perjanjian

  1. Pihak Pertama (Penjual) adalah pemilik sah dari sebidang tanah yang terletak di ...
  2. Tanah tersebut memiliki luas ... meter persegi, dengan batas-batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara : ...
    • Sebelah Selatan : ...
    • Sebelah Timur : ...
    • Sebelah Barat : ...
  3. Tanah tersebut telah tercatat dalam sertifikat hak milik atas tanah (SHM) Nomor : ... atas nama ...

Pasal 2 : Harga dan Cara Pembayaran

  1. Pihak Kedua (Pembeli) setuju untuk membeli tanah tersebut dari Pihak Pertama (Penjual) dengan harga ... Rupiah ( ... )
  2. Pembayaran dilakukan dengan cara : ...
    • Pembayaran lunas dilakukan pada saat penandatanganan akta jual beli.
    • Pembayaran dilakukan secara bertahap dengan rincian : ...

Pasal 3 : Tanggung Jawab Pihak Pertama (Penjual)

  1. Pihak Pertama (Penjual) menjamin bahwa tanah yang dijual adalah miliknya dan bebas dari sengketa.
  2. Pihak Pertama (Penjual) bertanggung jawab atas keabsahan dokumen-dokumen yang terkait dengan tanah yang dijual.
  3. Pihak Pertama (Penjual) wajib menyerahkan tanah kepada Pihak Kedua (Pembeli) beserta seluruh dokumen yang sah setelah pembayaran lunas dilakukan.

Pasal 4 : Tanggung Jawab Pihak Kedua (Pembeli)

  1. Pihak Kedua (Pembeli) bertanggung jawab untuk melunasi pembayaran sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 2.
  2. Pihak Kedua (Pembeli) bertanggung jawab untuk mengurus segala proses balik nama sertifikat tanah setelah pembayaran lunas dilakukan.

Pasal 5 : Pengesahan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing para pihak menerima satu eksemplar.
  2. Perjanjian ini berlaku efektif setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pasal 6 : Penyelesaian Sengketa

  1. Apabila terjadi sengketa terkait dengan pelaksanaan Perjanjian ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat.
  2. Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Demikianlah Perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Yang bertanda tangan :

PIHAK PERTAMA/PENJUAL

.....................

PIHAK KEDUA/PEMBELI

.....................

Catatan:

  • Contoh di atas hanya sebagai referensi dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Segera konsultasikan dengan notaris atau pengacara untuk mendapatkan bantuan dalam menyusun surat perjanjian jual beli tanah yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Pastikan Anda memahami semua isi perjanjian dan hak dan kewajiban masing-masing pihak sebelum menandatanganinya.

Semoga contoh surat perjanjian jual beli tanah ini bermanfaat!