Contoh Surat Perjanjian Kerja Driver

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Driver

Contoh Surat Perjanjian Kerja Driver

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerja driver yang dapat digunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KERJA

No. : ...../....../....../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Perusahaan/Perorangan]

    • Alamat: [Alamat Perusahaan/Perorangan]
    • Diwakili oleh: [Nama Pimpinan]
    • Jabatan: [Jabatan Pimpinan]
    • Selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA"
  2. [Nama Driver]

    • Alamat: [Alamat Driver]
    • No. KTP: [Nomor KTP Driver]
    • No. SIM: [Nomor SIM Driver]
    • Selanjutnya disebut "PIHAK KEDUA"

Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Pengertian

  1. Perjanjian Kerja adalah perjanjian kerja yang dibuat dan ditandatangani oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak selama masa berlaku perjanjian.
  2. Driver adalah PIHAK KEDUA yang bertugas mengantar dan menjemput penumpang menggunakan kendaraan yang disediakan oleh PIHAK PERTAMA.

Pasal 2: Jenis Pekerjaan

PIHAK KEDUA bertugas sebagai driver [Jenis Layanan] dengan menggunakan kendaraan [Tipe Kendaraan] milik PIHAK PERTAMA.

Pasal 3: Masa Kerja

Perjanjian Kerja ini berlaku selama [Masa Kerja] terhitung sejak tanggal [Tanggal Mulai Kerja] sampai dengan tanggal [Tanggal Berakhir Kerja].

Pasal 4: Hak dan Kewajiban PIHAK KEDUA

a. Hak PIHAK KEDUA:

  1. Mendapatkan [Jenis Gaji/Komisi] sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
  2. Mendapatkan asuransi kecelakaan diri selama menjalankan tugas.
  3. Mendapatkan uang makan dan/atau uang bensin sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
  4. Mendapatkan cuti tahunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

b. Kewajiban PIHAK KEDUA:

  1. Melakukan tugas sebagai driver sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Menjaga dan merawat kendaraan yang digunakan selama bekerja.
  3. Menjalankan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, dan profesional.
  4. Melaksanakan segala peraturan yang berlaku di perusahaan.
  5. Menjaga kerahasiaan informasi perusahaan.

Pasal 5: Hak dan Kewajiban PIHAK PERTAMA

a. Hak PIHAK PERTAMA:

  1. Menentukan rute dan jadwal kerja PIHAK KEDUA.
  2. Memberikan sanksi kepada PIHAK KEDUA yang melanggar peraturan perusahaan.
  3. Mengakhiri Perjanjian Kerja ini sebelum waktunya dengan alasan yang sah.

b. Kewajiban PIHAK PERTAMA:

  1. Memberikan gaji/komisi kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
  2. Memberikan asuransi kecelakaan diri kepada PIHAK KEDUA.
  3. Menyediakan kendaraan yang layak untuk digunakan oleh PIHAK KEDUA.
  4. Menyediakan alat komunikasi untuk keperluan pekerjaan.

Pasal 6: Pemutusan Perjanjian Kerja

Perjanjian Kerja ini dapat diakhiri sebelum waktunya dengan alasan yang sah, antara lain:

  1. PIHAK KEDUA mengundurkan diri dengan memberikan surat pengunduran diri minimal [Jangka Waktu Pengunduran Diri] hari sebelum tanggal pengunduran diri.
  2. PIHAK KEDUA melanggar ketentuan yang berlaku dalam Perjanjian Kerja ini.
  3. PIHAK KEDUA terbukti melakukan tindakan yang merugikan PIHAK PERTAMA.
  4. PIHAK PERTAMA mengalami kesulitan keuangan yang mengakibatkan tidak dapat membayar gaji/komisi PIHAK KEDUA.
  5. PIHAK PERTAMA melakukan pemutusan hubungan kerja dengan memberikan surat pemberitahuan minimal [Jangka Waktu Pemberitahuan] hari sebelum tanggal pemutusan hubungan kerja.

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian Kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian Kerja ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] lembar, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian Kerja ini dapat diubah dan/atau ditambahkan dengan persetujuan kedua belah pihak secara tertulis.

Demikian Perjanjian Kerja ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal [Tanggal Penandatanganan]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Pimpinan] [Nama Driver]

[Jabatan Pimpinan] [Tanda Tangan]

Stempel Perusahaan [Tanda Tangan]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian kerja di atas hanya contoh dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan lawyer atau tenaga ahli hukum untuk memastikan perjanjian kerja yang Anda buat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Artikel ini hanya memberikan contoh dan tidak dapat digunakan sebagai pengganti saran hukum profesional. Harap konsultasikan dengan pengacara atau ahli hukum sebelum membuat dan menandatangani perjanjian kerja.