Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Arsitek dengan Klien
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kerjasama arsitek dengan klien:
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Nomor: .../..../..../....
Tanggal: ... ... ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama
Nama : .............................. Alamat : .............................. Jabatan : .............................. No. Telp : .............................. (selanjutnya disebut "Arsitek")
Pihak Kedua
Nama : .............................. Alamat : .............................. Jabatan : .............................. No. Telp : .............................. (selanjutnya disebut "Klien")
Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama tentang [Proyek] yang berlokasi di [Lokasi Proyek], dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan kerja sama antara Arsitek dan Klien dalam pelaksanaan proyek [Nama Proyek] dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut:
- [Daftar ruang lingkup pekerjaan]
Pasal 2
Kewajiban Arsitek
Arsitek berkewajiban untuk:
- Menyiapkan [Daftar desain]
- Melaksanakan [Daftar pekerjaan]
- Memberikan [Daftar layanan]
- Menyerahkan [Daftar dokumen]
Pasal 3
Kewajiban Klien
Klien berkewajiban untuk:
- Memberikan [Daftar informasi]
- Membayar [Rincian pembayaran]
- Memberikan [Daftar persetujuan]
Pasal 4
Biaya dan Pembayaran
Biaya jasa Arsitek untuk proyek [Nama Proyek] sebesar [Jumlah], dengan rincian pembayaran sebagai berikut:
- [Rincian pembayaran]
Pasal 5
Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan proyek [Nama Proyek] adalah [Lama waktu] terhitung sejak tanggal [Tanggal] sampai dengan tanggal [Tanggal].
Pasal 6
Sanksi
- Jika Arsitek tidak dapat menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, maka Klien berhak untuk menuntut [Sanksi Arsitek].
- Jika Klien tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, maka Arsitek berhak untuk [Sanksi Klien].
Pasal 7
Penyelesaian Perselisihan
Segala perselisihan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian ini, akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Pasal 8
Perubahan Perjanjian
Perubahan terhadap perjanjian ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
Pasal 9
Berakhirnya Perjanjian
Perjanjian ini berakhir setelah semua kewajiban kedua belah pihak terpenuhi.
Pasal 10
Lain-lain
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini, akan diatur kemudian dalam bentuk [Bentuk] yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak.
**Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan berlaku sama. **
Pihak Pertama,
(Tanda Tangan dan Cap)
Pihak Kedua,
(Tanda Tangan dan Cap)
Catatan:
- Contoh surat perjanjian kerjasama arsitek dengan klien ini hanya sebagai contoh dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak.
- [.....] dapat diisi dengan informasi yang sesuai dengan proyek yang Anda kerjakan.
- Pastikan semua poin dalam perjanjian telah dipahami dengan baik oleh kedua belah pihak.
Saran:
- Konsultasikan dengan konsultan hukum untuk memastikan perjanjian yang dibuat sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Pastikan semua poin penting dalam perjanjian tercantum secara jelas dan lengkap.
- Simpan salinan perjanjian dengan baik untuk keperluan dokumentasi dan bukti.