Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Arsitek Dengan Klien

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Arsitek Dengan Klien

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Arsitek dengan Klien

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kerjasama arsitek dengan klien:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Nomor: .../..../..../....

Tanggal: ... ... ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama

Nama : .............................. Alamat : .............................. Jabatan : .............................. No. Telp : .............................. (selanjutnya disebut "Arsitek")

Pihak Kedua

Nama : .............................. Alamat : .............................. Jabatan : .............................. No. Telp : .............................. (selanjutnya disebut "Klien")

Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama tentang [Proyek] yang berlokasi di [Lokasi Proyek], dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan kerja sama antara Arsitek dan Klien dalam pelaksanaan proyek [Nama Proyek] dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut:

  • [Daftar ruang lingkup pekerjaan]

Pasal 2

Kewajiban Arsitek

Arsitek berkewajiban untuk:

  • Menyiapkan [Daftar desain]
  • Melaksanakan [Daftar pekerjaan]
  • Memberikan [Daftar layanan]
  • Menyerahkan [Daftar dokumen]

Pasal 3

Kewajiban Klien

Klien berkewajiban untuk:

  • Memberikan [Daftar informasi]
  • Membayar [Rincian pembayaran]
  • Memberikan [Daftar persetujuan]

Pasal 4

Biaya dan Pembayaran

Biaya jasa Arsitek untuk proyek [Nama Proyek] sebesar [Jumlah], dengan rincian pembayaran sebagai berikut:

  • [Rincian pembayaran]

Pasal 5

Jangka Waktu Pelaksanaan

Jangka waktu pelaksanaan proyek [Nama Proyek] adalah [Lama waktu] terhitung sejak tanggal [Tanggal] sampai dengan tanggal [Tanggal].

Pasal 6

Sanksi

  • Jika Arsitek tidak dapat menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, maka Klien berhak untuk menuntut [Sanksi Arsitek].
  • Jika Klien tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, maka Arsitek berhak untuk [Sanksi Klien].

Pasal 7

Penyelesaian Perselisihan

Segala perselisihan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian ini, akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 8

Perubahan Perjanjian

Perubahan terhadap perjanjian ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 9

Berakhirnya Perjanjian

Perjanjian ini berakhir setelah semua kewajiban kedua belah pihak terpenuhi.

Pasal 10

Lain-lain

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini, akan diatur kemudian dalam bentuk [Bentuk] yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak.

**Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan berlaku sama. **

Pihak Pertama,

(Tanda Tangan dan Cap)

Pihak Kedua,

(Tanda Tangan dan Cap)

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian kerjasama arsitek dengan klien ini hanya sebagai contoh dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak.
  • [.....] dapat diisi dengan informasi yang sesuai dengan proyek yang Anda kerjakan.
  • Pastikan semua poin dalam perjanjian telah dipahami dengan baik oleh kedua belah pihak.

Saran:

  • Konsultasikan dengan konsultan hukum untuk memastikan perjanjian yang dibuat sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Pastikan semua poin penting dalam perjanjian tercantum secara jelas dan lengkap.
  • Simpan salinan perjanjian dengan baik untuk keperluan dokumentasi dan bukti.