Contoh Surat Perjanjian Over Kontrak Ruko

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Over Kontrak Ruko

Contoh Surat Perjanjian Over Kontrak Ruko

Berikut adalah contoh surat perjanjian over kontrak ruko yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN OVER KONTRAK RUKO

Nomor: ..................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Pihak Pertama
    Nama : ..................
    Alamat : ..................
    No. KTP : ..................
    (Selanjutya disebut "Pihak Pertama")

  2. Pihak Kedua
    Nama : ..................
    Alamat : ..................
    No. KTP : ..................
    (Selanjutya disebut "Pihak Kedua")

Menerangkan bahwa:

Bahwa Pihak Pertama adalah pemilik sah Ruko yang beralamat di .................. (sebutkan alamat lengkap ruko), yang mana Ruko tersebut disewakan kepada Pihak Ketiga (sebutkan nama dan alamat Pihak Ketiga) berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Ruko Nomor: .................. tanggal .................. (sebutkan tanggal perjanjian).

Bahwa Pihak Kedua bermaksud untuk mengambil alih kewajiban dan hak Pihak Pertama sebagai penyewa Ruko tersebut dari Pihak Ketiga berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Ruko Nomor: .................. tanggal .................. (sebutkan tanggal perjanjian).

Maka dengan ini para pihak sepakat untuk membuat perjanjian Over Kontrak Ruko dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Objek Perjanjian

Objek perjanjian ini adalah hak dan kewajiban Pihak Pertama selaku penyewa Ruko yang beralamat di .................. (sebutkan alamat lengkap ruko) yang telah disewakan oleh Pihak Ketiga berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Ruko Nomor: .................. tanggal .................. (sebutkan tanggal perjanjian).

Pasal 2 : Masa Sewa

Masa sewa Ruko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah selama .................. (sebutkan jangka waktu sewa) terhitung sejak tanggal .................. (sebutkan tanggal awal sewa).

Pasal 3 : Besar Sewa

Besar sewa Ruko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah sebesar Rp. .................. (sebutkan jumlah sewa) per bulan, dibayarkan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Ketiga.

Pasal 4 : Pembayaran Sewa

Pembayaran sewa Ruko dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Ketiga pada tanggal .................. (sebutkan tanggal pembayaran sewa) setiap bulannya.

Pasal 5 : Biaya Lain

Pihak Kedua bertanggung jawab atas pembayaran biaya-biaya lain yang timbul sehubungan dengan Ruko, seperti biaya listrik, air, telepon, dan lain-lain.

Pasal 6 : Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk:

  • Menjalankan kewajiban sebagaimana tercantum dalam Surat Perjanjian Sewa Ruko Nomor: .................. tanggal .................. (sebutkan tanggal perjanjian).
  • Melunasi semua biaya sewa dan biaya lain yang terutang kepada Pihak Ketiga.
  • Menjaga Ruko dalam keadaan baik dan layak huni.
  • Mengosongkan Ruko pada akhir masa sewa dan menyerahkannya kembali kepada Pihak Ketiga dalam keadaan baik sesuai dengan kondisi awal.

Pasal 7 : Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk:

  • Memberikan informasi yang lengkap dan benar tentang Ruko kepada Pihak Kedua.
  • Melakukan proses pengalihan hak dan kewajiban kepada Pihak Kedua.
  • Membantu Pihak Kedua dalam proses administrasi peralihan sewa.

Pasal 8 : Sanksi

Jika Pihak Kedua tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana tercantum dalam Pasal 6, maka Pihak Ketiga berhak untuk:

  • Menjatuhkan sanksi denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Mengakhiri perjanjian ini secara sepihak.
  • Menuntut ganti rugi atas kerugian yang diderita.

Pasal 9 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 10 : Perubahan Perjanjian

Perubahan isi perjanjian ini hanya dapat dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pasal 11 : Ketentuan Lain

Hal-hal yang tidak tercantum dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam perjanjian tersendiri.

Pasal 12 : Berlaku

Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) bermaterai cukup, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, .................. (sebutkan tanggal)

Pihak Pertama Pihak Kedua

.................. ..................

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan isi perjanjian ini dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dengan pihak terkait.
  • Pastikan semua informasi dalam perjanjian ini akurat dan lengkap.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian ini sah dan menguntungkan bagi semua pihak.

Semoga contoh surat perjanjian over kontrak ruko ini bermanfaat bagi Anda!