Contoh Surat Perjanjian Pembagian Harta Gono Gini

7 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pembagian Harta Gono Gini

Contoh Surat Perjanjian Pembagian Harta Gono Gini

Surat Perjanjian Pembagian Harta Gono Gini ini dibuat dan ditandatangani pada hari [Hari] tanggal [Tanggal] bulan [Bulan] tahun [Tahun] di [Kota], oleh dan antara:

  1. [Nama Suami], beralamat di [Alamat Suami], berkewarganegaraan [Kewarganegaraan Suami], beragama [Agama Suami], berstatus [Status Suami] dan selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama".

  2. [Nama Istri], beralamat di [Alamat Istri], berkewarganegaraan [Kewarganegaraan Istri], beragama [Agama Istri], berstatus [Status Istri] dan selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua".

Kedua belah pihak, yang selanjutnya disebut sebagai "Para Pihak", secara sah dan sukarela sepakat untuk membuat Surat Perjanjian ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Dasar Perjanjian

Perjanjian ini dibuat sebagai dasar hukum dalam pembagian harta bersama (gono gini) yang diperoleh selama masa perkawinan antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua, yang diakhiri dengan [Alasan Perpisahan] dengan akta cerai [Nomor Akta Cerai].

Pasal 2

Harta Gono Gini

Harta bersama (gono gini) yang menjadi objek pembagian dalam perjanjian ini adalah sebagai berikut:

A. Harta Tidak Bergerak

  1. [Nama Harta 1] beralamat di [Alamat Harta 1] dengan luas [Luas Harta 1] meter persegi.
  2. [Nama Harta 2] beralamat di [Alamat Harta 2] dengan luas [Luas Harta 2] meter persegi.
  3. [Nama Harta 3] beralamat di [Alamat Harta 3] dengan luas [Luas Harta 3] meter persegi.

B. Harta Bergerak

  1. [Nama Harta 1] dengan Nomor Seri [Nomor Seri 1].
  2. [Nama Harta 2] dengan Nomor Seri [Nomor Seri 2].
  3. [Nama Harta 3] dengan Nomor Seri [Nomor Seri 3].

Pasal 3

Pembagian Harta Gono Gini

Atas harta bersama (gono gini) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, maka Para Pihak sepakat untuk membagi harta tersebut sebagai berikut:

A. Pihak Pertama memperoleh:

  1. [Nama Harta 1] beralamat di [Alamat Harta 1] dengan luas [Luas Harta 1] meter persegi.
  2. [Nama Harta 2] dengan Nomor Seri [Nomor Seri 2].

B. Pihak Kedua memperoleh:

  1. [Nama Harta 2] beralamat di [Alamat Harta 2] dengan luas [Luas Harta 2] meter persegi.
  2. [Nama Harta 3] dengan Nomor Seri [Nomor Seri 3].

Pasal 4

Pembayaran dan Pengalihan Hak

Pembayaran atas pembagian harta gono gini akan dilakukan [Bentuk Pembayaran].

Pengalihan hak atas harta gono gini yang telah ditetapkan akan dilakukan melalui [Bentuk Pengalihan Hak].

Pasal 5

Pernyataan

Para Pihak menyatakan bahwa:

  1. Perjanjian ini dibuat dengan kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
  2. Para Pihak telah memahami isi dan akibat hukum dari Perjanjian ini.
  3. Para Pihak telah menyelesaikan seluruh kewajiban dan haknya yang timbul selama masa perkawinan.
  4. Perjanjian ini tidak merugikan pihak ketiga.

Pasal 6

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Para Pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7

Ketentuan Akhir

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing bermaterai cukup, dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.

Pihak Pertama

[Tanda Tangan Suami]

[Nama Suami]

Pihak Kedua

[Tanda Tangan Istri]

[Nama Istri]

Saksi-Saksi

  1. [Nama Saksi 1]
  2. [Nama Saksi 2]

Catatan:

  • [Nama Harta]: Ganti dengan nama harta yang dibagi (misal: Rumah, Mobil, Tanah, Emas, dll)
  • [Alamat Harta]: Ganti dengan alamat lengkap harta yang dibagi.
  • [Luas Harta]: Ganti dengan luas atau ukuran harta yang dibagi.
  • [Nomor Seri]: Ganti dengan nomor seri harta yang dibagi (misal: Nomor BPKB, Nomor Sertifikat Tanah, dll)
  • [Bentuk Pembayaran]: Ganti dengan cara pembayaran (misal: secara tunai, dicicil, dibayarkan dalam bentuk barang/aset, dll)
  • [Bentuk Pengalihan Hak]: Ganti dengan cara pengalihan hak (misal: dengan akta jual beli, akta hibah, dll)
  • [Alasan Perpisahan]: Ganti dengan alasan perpisahan (misal: cerai gugat, cerai talak, dll)
  • [Nomor Akta Cerai]: Ganti dengan nomor akta cerai yang sah.

Peringatan:

Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan dan bukan merupakan surat perjanjian resmi. Untuk mendapatkan surat perjanjian yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau lawyer.