Contoh Surat Perjanjian Sewa Alat Ukur

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Alat Ukur

Contoh Surat Perjanjian Sewa Alat Ukur

Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa alat ukur yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN SEWA ALAT UKUR

Nomor: ........................

Tanggal: ........................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Pihak Pertama

Nama: ...................................... Alamat: ...................................... Nomor Telepon: ...................................... Jabatan: ......................................

  1. Pihak Kedua

Nama: ...................................... Alamat: ...................................... Nomor Telepon: ...................................... Jabatan: ......................................

Dengan ini sepakat untuk membuat perjanjian sewa alat ukur dengan ketentuan sebagai berikut:

**Pasal 1: ** Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pihak Pertama sebagai Penyewa dan Pihak Kedua sebagai Pemilik/Penyedia alat ukur, yang selanjutnya disebut Alat Ukur.

**Pasal 2: ** Alat Ukur

  1. Jenis Alat Ukur: ......................................
  2. Merk/Model: ......................................
  3. Nomor Seri: ......................................
  4. Kondisi: ...................................... (baru/bekas, baik/rusak)

**Pasal 3: ** Jangka Waktu Sewa

  1. Jangka waktu sewa: ...................................... (hari/minggu/bulan/tahun)
  2. Tanggal Mulai Sewa: ......................................
  3. Tanggal Selesai Sewa: ......................................

**Pasal 4: ** Biaya Sewa

  1. Biaya sewa per ...................................... (hari/minggu/bulan/tahun) : Rp ......................................,-
  2. Total biaya sewa: Rp ......................................,-
  3. Cara pembayaran: ...................................... (dimuka/dicicil)
  4. Jadwal pembayaran: ......................................

**Pasal 5: ** Kewajiban Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama wajib menjaga dan merawat Alat Ukur dengan baik selama masa sewa.
  2. Pihak Pertama wajib mengembalikan Alat Ukur kepada Pihak Kedua dalam keadaan baik dan lengkap sesuai dengan kondisi awal pada akhir masa sewa.
  3. Pihak Pertama bertanggung jawab atas kerusakan Alat Ukur yang terjadi akibat kelalaian atau kesalahan dalam penggunaannya.
  4. Pihak Pertama wajib membayar biaya sewa sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

**Pasal 6: ** Kewajiban Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua menjamin bahwa Alat Ukur yang disewakan dalam kondisi baik dan layak untuk digunakan.
  2. Pihak Kedua bertanggung jawab atas kerusakan Alat Ukur yang terjadi akibat kesalahan dalam pembuatan atau penyediaan Alat Ukur.
  3. Pihak Kedua bersedia untuk melakukan perbaikan atau penggantian Alat Ukur jika terjadi kerusakan yang tidak disebabkan oleh kelalaian Pihak Pertama.

**Pasal 7: ** Pembatalan Perjanjian

  1. Pihak Pertama berhak membatalkan perjanjian ini dengan memberitahukan kepada Pihak Kedua secara tertulis paling lambat ...................................... (hari/minggu/bulan) sebelum tanggal mulai sewa.
  2. Pihak Kedua berhak membatalkan perjanjian ini jika Pihak Pertama tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian.
  3. Jika perjanjian dibatalkan, Pihak Pertama wajib mengembalikan Alat Ukur kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua wajib mengembalikan uang sewa yang telah dibayarkan Pihak Pertama.

**Pasal 8: ** Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri yang berwenang.

**Pasal 9: ** Perubahan Perjanjian

Perubahan terhadap perjanjian ini hanya dapat dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

**Pasal 10: ** Lain-lain

Hal-hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing Pihak menerima satu (1) eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.

Pihak Pertama

(.....................................)

Pihak Kedua

(.....................................)

Catatan:

  • Anda dapat mengubah dan menyesuaikan isi contoh surat perjanjian sewa alat ukur ini sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda.
  • Pastikan untuk mencantumkan detail yang spesifik tentang Alat Ukur, jangka waktu sewa, biaya sewa, dan ketentuan-ketentuan lainnya.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan nasihat dan bantuan dalam menyusun perjanjian sewa alat ukur yang legal dan menguntungkan bagi Anda.

Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat.