Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruko

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruko

Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruko

Berikut ini contoh surat perjanjian sewa menyewa ruko yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:

SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUKO

Nomor : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : ............................. Alamat : ............................. Nomor Identitas : ............................. Jabatan : ............................. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : ............................. Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"
  2. Nama : ............................. Alamat : ............................. Nomor Identitas : ............................. Jabatan : ............................. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : ............................. Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

Bersama-sama disebut sebagai "PARA PIHAK"

Menyatakan bahwa telah mencapai kesepakatan untuk menyewakan dan menyewa ruko yang terletak di:

Alamat: ............................. Luas Tanah: ............................. m² Luas Bangunan: ............................. m²

Dengan ketentuan sebagai berikut:

**Pasal 1. ** Tujuan Sewa Pihak Pertama menyewakan Ruko kepada Pihak Kedua untuk ............................. (sebutkan tujuan sewa, contoh: usaha toko kelontong).

**Pasal 2. ** Jangka Waktu Sewa Jangka waktu sewa Ruko ini adalah ............................. (sebutkan jangka waktu sewa, contoh: 2 (dua) tahun) terhitung sejak tanggal ............................. (sebutkan tanggal) sampai dengan tanggal ............................. (sebutkan tanggal).

**Pasal 3. ** Besar Sewa Besar sewa Ruko ini adalah ............................. (sebutkan besar sewa, contoh: Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)) per bulan.

**Pasal 4. ** Pembayaran Sewa Pembayaran sewa dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama pada tanggal ............................. (sebutkan tanggal) setiap bulannya.

**Pasal 5. ** Kewajiban Pihak Pertama Pihak Pertama berkewajiban:

  • Menyediakan Ruko dalam keadaan ............................. (sebutkan kondisi Ruko, contoh: baik dan layak huni).
  • Melakukan perbaikan atas kerusakan Ruko yang bukan disebabkan oleh kelalaian Pihak Kedua.

**Pasal 6. ** Kewajiban Pihak Kedua Pihak Kedua berkewajiban:

  • Membayar sewa Ruko tepat waktu sesuai dengan Pasal 4.
  • Menjaga dan merawat Ruko dengan baik dan bertanggung jawab.
  • Tidak mengubah bentuk dan fungsi Ruko tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pertama.
  • Menyerahkan kembali Ruko dalam keadaan ............................. (sebutkan kondisi Ruko, contoh: baik dan layak huni) kepada Pihak Pertama setelah masa sewa berakhir.

**Pasal 7. ** Denda Apabila Pihak Kedua terlambat membayar sewa, maka Pihak Kedua dikenakan denda sebesar ............................. (sebutkan besar denda, contoh: 5% (lima persen)) dari nilai sewa yang terlambat dibayarkan.

**Pasal 8. ** Pemutusan Perjanjian Perjanjian sewa ini dapat diakhiri sebelum masa sewa berakhir dengan kesepakatan bersama dari kedua belah pihak.

**Pasal 9. ** Penyelesaian Sengketa Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

**Pasal 10. ** Perubahan Perubahan terhadap perjanjian ini hanya sah apabila dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

**Pasal 11. ** Tambahan Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian melalui ............................. (sebutkan cara, contoh: surat tambahan) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) buah, masing-masing bermeterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di : ............................. Pada tanggal : .............................

PIHAK PERTAMA

.............................

PIHAK KEDUA

.............................

Catatan:

  • Silakan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan kekuatan hukum perjanjian.
  • Simpanlah perjanjian ini dengan baik sebagai bukti legalitas sewa menyewa ruko.

Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat.