Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruko
Berikut ini contoh surat perjanjian sewa menyewa ruko yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:
SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUKO
Nomor : ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama : ............................. Alamat : ............................. Nomor Identitas : ............................. Jabatan : ............................. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : ............................. Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"
- Nama : ............................. Alamat : ............................. Nomor Identitas : ............................. Jabatan : ............................. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : ............................. Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"
Bersama-sama disebut sebagai "PARA PIHAK"
Menyatakan bahwa telah mencapai kesepakatan untuk menyewakan dan menyewa ruko yang terletak di:
Alamat: ............................. Luas Tanah: ............................. m² Luas Bangunan: ............................. m²
Dengan ketentuan sebagai berikut:
**Pasal 1. ** Tujuan Sewa Pihak Pertama menyewakan Ruko kepada Pihak Kedua untuk ............................. (sebutkan tujuan sewa, contoh: usaha toko kelontong).
**Pasal 2. ** Jangka Waktu Sewa Jangka waktu sewa Ruko ini adalah ............................. (sebutkan jangka waktu sewa, contoh: 2 (dua) tahun) terhitung sejak tanggal ............................. (sebutkan tanggal) sampai dengan tanggal ............................. (sebutkan tanggal).
**Pasal 3. ** Besar Sewa Besar sewa Ruko ini adalah ............................. (sebutkan besar sewa, contoh: Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)) per bulan.
**Pasal 4. ** Pembayaran Sewa Pembayaran sewa dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama pada tanggal ............................. (sebutkan tanggal) setiap bulannya.
**Pasal 5. ** Kewajiban Pihak Pertama Pihak Pertama berkewajiban:
- Menyediakan Ruko dalam keadaan ............................. (sebutkan kondisi Ruko, contoh: baik dan layak huni).
- Melakukan perbaikan atas kerusakan Ruko yang bukan disebabkan oleh kelalaian Pihak Kedua.
**Pasal 6. ** Kewajiban Pihak Kedua Pihak Kedua berkewajiban:
- Membayar sewa Ruko tepat waktu sesuai dengan Pasal 4.
- Menjaga dan merawat Ruko dengan baik dan bertanggung jawab.
- Tidak mengubah bentuk dan fungsi Ruko tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pertama.
- Menyerahkan kembali Ruko dalam keadaan ............................. (sebutkan kondisi Ruko, contoh: baik dan layak huni) kepada Pihak Pertama setelah masa sewa berakhir.
**Pasal 7. ** Denda Apabila Pihak Kedua terlambat membayar sewa, maka Pihak Kedua dikenakan denda sebesar ............................. (sebutkan besar denda, contoh: 5% (lima persen)) dari nilai sewa yang terlambat dibayarkan.
**Pasal 8. ** Pemutusan Perjanjian Perjanjian sewa ini dapat diakhiri sebelum masa sewa berakhir dengan kesepakatan bersama dari kedua belah pihak.
**Pasal 9. ** Penyelesaian Sengketa Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
**Pasal 10. ** Perubahan Perubahan terhadap perjanjian ini hanya sah apabila dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
**Pasal 11. ** Tambahan Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian melalui ............................. (sebutkan cara, contoh: surat tambahan) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikianlah perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) buah, masing-masing bermeterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dibuat di : ............................. Pada tanggal : .............................
PIHAK PERTAMA
.............................
PIHAK KEDUA
.............................
Catatan:
- Silakan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
- Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan kekuatan hukum perjanjian.
- Simpanlah perjanjian ini dengan baik sebagai bukti legalitas sewa menyewa ruko.
Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat.