Contoh Surat Perjanjian Suami Tidak Mengulangi Kesalahan

3 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Suami Tidak Mengulangi Kesalahan

Contoh Surat Perjanjian Suami Tidak Mengulangi Kesalahan

Surat Perjanjian

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: [Nama Suami] Alamat: [Alamat Suami] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Suami] Dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri

  2. Nama: [Nama Istri] Alamat: [Alamat Istri] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Istri] Dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri

Bersama-sama disebut sebagai "Pihak-Pihak"

Menyatakan bahwa telah terjadi kesepakatan dan perjanjian sebagai berikut:

Pasal 1: Latar Belakang

Pihak Pertama telah melakukan kesalahan yang menyebabkan Pihak Kedua merasa terluka dan kecewa. Pihak Kedua menyatakan bahwa Pihak Pertama perlu memberikan jaminan agar kesalahan serupa tidak terulang kembali.

Pasal 2: Perjanjian

Demi terwujudnya kerukunan dan keharmonisan rumah tangga, maka Pihak Pertama berjanji dan menyatakan dengan tegas bahwa:

  1. Tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.
  2. Akan berusaha sebaik mungkin untuk membangun kembali kepercayaan Pihak Kedua.
  3. Akan selalu terbuka dan jujur dalam berkomunikasi dengan Pihak Kedua.
  4. Akan memberikan perhatian dan kasih sayang kepada Pihak Kedua.
  5. Akan selalu berusaha untuk menjadi suami yang bertanggung jawab dan setia.

Pasal 3: Sanksi

Apabila Pihak Pertama melanggar perjanjian ini, maka Pihak Kedua berhak untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan.

Pasal 4: Ketentuan Lainnya

  1. Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, masing-masing Pihak menerima satu rangkap.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikianlah surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Dibuat di: [Tempat] Pada tanggal: [Tanggal]

Tanda Tangan

Pihak Pertama Pihak Kedua

[Nama Suami] [Nama Istri]

Saksi

  1. [Nama Saksi 1]
  2. [Nama Saksi 2]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini merupakan contoh umum dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan masing-masing pasangan.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum sebelum menandatangani perjanjian ini.
  • Perjanjian ini hanyalah salah satu upaya untuk memperbaiki hubungan rumah tangga. Yang terpenting adalah komitmen dan usaha dari kedua belah pihak.

Ingat, membangun kembali kepercayaan dan hubungan yang sehat memerlukan waktu dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua belah pihak.