Contoh Surat Perjanjian Waris
Surat perjanjian waris adalah dokumen penting yang mengatur pembagian harta warisan setelah seseorang meninggal dunia. Dokumen ini dibuat untuk menghindari sengketa dan memastikan pembagian harta sesuai dengan keinginan almarhum. Berikut contoh surat perjanjian waris:
SURAT PERJANJIAN WARIS
Nomor : 001/SPW/XXX/2023
Yang bertanda tangan di bawah ini :
-
Nama : [Nama Pewaris] Alamat : [Alamat Pewaris] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pewaris] Dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan sebagai Pewaris
-
Nama : [Nama Ahli Waris 1] Alamat : [Alamat Ahli Waris 1] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Ahli Waris 1] Dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan sebagai Ahli Waris
-
Nama : [Nama Ahli Waris 2] Alamat : [Alamat Ahli Waris 2] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Ahli Waris 2] Dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan sebagai Ahli Waris
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa telah sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Waris ini dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 : Pokok Perjanjian
Pokok perjanjian ini adalah mengenai pembagian harta waris yang ditinggalkan oleh [Nama Pewaris] setelah meninggal dunia.
Pasal 2 : Harta Warisan
Harta warisan yang menjadi objek perjanjian ini adalah:
- [Daftar harta warisan 1]
- [Daftar harta warisan 2]
- [Daftar harta warisan 3]
Pasal 3 : Pembagian Harta Warisan
Harta warisan yang tercantum pada Pasal 2 di atas dibagi sebagai berikut:
- [Nama Ahli Waris 1] berhak atas [Nama Harta Warisan 1]
- [Nama Ahli Waris 2] berhak atas [Nama Harta Warisan 2]
- [Nama Ahli Waris 3] berhak atas [Nama Harta Warisan 3]
Pasal 4 : Ketentuan Lain
- Surat Perjanjian Waris ini dibuat dan ditandatangani di atas kertas bermaterai cukup.
- Surat Perjanjian Waris ini berlaku sebagai dasar hukum dalam pembagian harta warisan.
- Segala permasalahan yang timbul sehubungan dengan Surat Perjanjian Waris ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat.
- Jika terjadi perselisihan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
Pasal 5 : Penutup
Surat Perjanjian Waris ini dibuat dalam rangkap tiga, masing-masing untuk para pihak dan satu rangkap untuk arsip.
Demikian Surat Perjanjian Waris ini dibuat dan ditandatangani dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
[Tempat], [Tanggal]
Para Pihak
[Tanda Tangan Pewaris]
[Tanda Tangan Ahli Waris 1]
[Tanda Tangan Ahli Waris 2]
Saksi-Saksi
1. [Nama Saksi 1] [Tanda Tangan]
2. [Nama Saksi 2] [Tanda Tangan]
Catatan:
- Contoh di atas hanyalah contoh, Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan Anda.
- Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer atau notaris untuk membuat surat perjanjian waris yang valid dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Pastikan semua pihak terlibat dalam perjanjian memahami isi dan setuju dengan isi perjanjian.
Semoga informasi ini bermanfaat.