Contoh Surat Pernyataan Cabut Pkp

3 min read Oct 26, 2024
Contoh Surat Pernyataan Cabut Pkp

Contoh Surat Pernyataan Pencabutan Status Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Berikut adalah contoh surat pernyataan pencabutan status Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERNYATAAN

PENCAUTAN STATUS PENGUSAHA KENA PAJAK (PKP)

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Lengkap] Jabatan : [Jabatan] Alamat : [Alamat Lengkap] Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : [Nomor NPWP]

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Saya adalah [jabatan] pada perusahaan [nama perusahaan] dengan alamat [alamat perusahaan] dan NPWP [nomor NPWP perusahaan].
  2. Perusahaan kami telah terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor [nomor SK] tanggal [tanggal SK].
  3. Sehubungan dengan [alasan pencabutan PKP] maka kami mengajukan permohonan pencabutan status Pengusaha Kena Pajak (PKP) kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) [nama KPP].
  4. Kami memahami dan bersedia mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan pencabutan status Pengusaha Kena Pajak (PKP).
  5. Kami bertanggung jawab penuh atas kebenaran pernyataan dalam surat ini.

Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat] [Tanggal]

[Nama Lengkap] [Jabatan]

[Stempel Perusahaan]

Catatan:

  • Silahkan Anda menyesuaikan isi surat pernyataan dengan kondisi dan kebutuhan Anda.
  • Surat pernyataan ini sebaiknya dibuat dalam rangkap 2 (dua) dengan menggunakan kertas bermaterai.
  • Pastikan Anda menyertakan dokumen pendukung lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Informasi Tambahan:

  • Alasan pencabutan PKP: Anda harus menjelaskan dengan jelas alasan pencabutan status PKP Anda. Contoh alasannya seperti:
    • Penurunan omzet di bawah batas omzet PKP
    • Penghentian usaha
    • Pergantian jenis usaha yang tidak lagi memenuhi syarat PKP
  • Dokumen pendukung: Dokumen pendukung yang perlu Anda lampirkan antara lain:
    • Fotokopi Surat Keputusan Menteri Keuangan (SK) tentang PKP
    • Fotokopi NPWP
    • Surat pernyataan pencabutan PKP
    • Dokumen lain yang relevan dengan alasan pencabutan PKP

Saran:

  • Segera hubungi kantor pajak setempat untuk berkonsultasi lebih lanjut mengenai prosedur pencabutan PKP.
  • Pastikan Anda memahami semua persyaratan dan prosedur yang berlaku sebelum mengajukan permohonan pencabutan PKP.

Disclaimer:

Informasi ini hanya untuk tujuan informasi dan tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum. Untuk nasihat hukum yang lebih spesifik, silakan hubungi konsultan pajak profesional.