Contoh Surat Pernyataan Pencabutan Status Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Berikut adalah contoh surat pernyataan pencabutan status Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:
SURAT PERNYATAAN
PENCAUTAN STATUS PENGUSAHA KENA PAJAK (PKP)
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Lengkap] Jabatan : [Jabatan] Alamat : [Alamat Lengkap] Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : [Nomor NPWP]
Dengan ini menyatakan bahwa:
- Saya adalah [jabatan] pada perusahaan [nama perusahaan] dengan alamat [alamat perusahaan] dan NPWP [nomor NPWP perusahaan].
- Perusahaan kami telah terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor [nomor SK] tanggal [tanggal SK].
- Sehubungan dengan [alasan pencabutan PKP] maka kami mengajukan permohonan pencabutan status Pengusaha Kena Pajak (PKP) kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) [nama KPP].
- Kami memahami dan bersedia mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan pencabutan status Pengusaha Kena Pajak (PKP).
- Kami bertanggung jawab penuh atas kebenaran pernyataan dalam surat ini.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Tempat] [Tanggal]
[Nama Lengkap] [Jabatan]
[Stempel Perusahaan]
Catatan:
- Silahkan Anda menyesuaikan isi surat pernyataan dengan kondisi dan kebutuhan Anda.
- Surat pernyataan ini sebaiknya dibuat dalam rangkap 2 (dua) dengan menggunakan kertas bermaterai.
- Pastikan Anda menyertakan dokumen pendukung lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi Tambahan:
- Alasan pencabutan PKP: Anda harus menjelaskan dengan jelas alasan pencabutan status PKP Anda. Contoh alasannya seperti:
- Penurunan omzet di bawah batas omzet PKP
- Penghentian usaha
- Pergantian jenis usaha yang tidak lagi memenuhi syarat PKP
- Dokumen pendukung: Dokumen pendukung yang perlu Anda lampirkan antara lain:
- Fotokopi Surat Keputusan Menteri Keuangan (SK) tentang PKP
- Fotokopi NPWP
- Surat pernyataan pencabutan PKP
- Dokumen lain yang relevan dengan alasan pencabutan PKP
Saran:
- Segera hubungi kantor pajak setempat untuk berkonsultasi lebih lanjut mengenai prosedur pencabutan PKP.
- Pastikan Anda memahami semua persyaratan dan prosedur yang berlaku sebelum mengajukan permohonan pencabutan PKP.
Disclaimer:
Informasi ini hanya untuk tujuan informasi dan tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum. Untuk nasihat hukum yang lebih spesifik, silakan hubungi konsultan pajak profesional.