Contoh Surat Panggilan Kepolisian

3 min read Oct 05, 2024
Contoh Surat Panggilan Kepolisian

Contoh Surat Panggilan Kepolisian

Surat panggilan kepolisian merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian untuk memanggil seseorang guna dimintai keterangan atau klarifikasi terkait suatu kasus atau peristiwa tertentu. Surat ini umumnya berisi informasi mengenai identitas pemanggil, identitas yang dipanggil, waktu dan tempat panggilan, serta tujuan pemanggilan. Berikut adalah contoh surat panggilan kepolisian:

Contoh 1: Surat Panggilan Untuk Saksi

Kepolisian Sektor [Nama Polsek]

Nomor: [Nomor Surat]

Perihal: Pemanggilan Sebagai Saksi

Kepada Yth.

[Nama Saksi]

[Alamat Saksi]

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan laporan polisi Nomor: [Nomor Laporan], tentang [Perihal Laporan], maka dengan ini kami mohon kehadiran Saudara/i untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada:

  • Hari/Tanggal: [Hari dan Tanggal]
  • Waktu: [Waktu]
  • Tempat: [Tempat]

Keterangan:

  • Perihal: [Perihal Pemanggilan]
  • Saksi: [Nama Saksi]
  • Pelapor: [Nama Pelapor]
  • Terlapor: [Nama Terlapor]

Demikian surat panggilan ini kami sampaikan, atas kehadiran Saudara/i kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama dan Jabatan Polisi]

[Stempel dan Tanda Tangan]

Contoh 2: Surat Panggilan Untuk Terlapor

Kepolisian Resor [Nama Polres]

Nomor: [Nomor Surat]

Perihal: Pemanggilan Sebagai Terlapor

Kepada Yth.

[Nama Terlapor]

[Alamat Terlapor]

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan laporan polisi Nomor: [Nomor Laporan], tentang [Perihal Laporan], maka dengan ini kami mohon kehadiran Saudara/i untuk dimintai keterangan sebagai terlapor pada:

  • Hari/Tanggal: [Hari dan Tanggal]
  • Waktu: [Waktu]
  • Tempat: [Tempat]

Keterangan:

  • Perihal: [Perihal Pemanggilan]
  • Terlapor: [Nama Terlapor]
  • Pelapor: [Nama Pelapor]

Demikian surat panggilan ini kami sampaikan, atas kehadiran Saudara/i kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama dan Jabatan Polisi]

[Stempel dan Tanda Tangan]

Catatan:

  • Isi surat panggilan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Surat panggilan harus ditandatangani dan diberi stempel resmi kepolisian.
  • Surat panggilan sebaiknya disampaikan secara langsung atau melalui pos tercatat.

Penting untuk diingat bahwa surat panggilan kepolisian harus dipatuhi. Jika tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka dapat dikenakan sanksi.