Contoh Surat Perjanjian Garansi Barang

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Garansi Barang

Contoh Surat Perjanjian Garansi Barang

Berikut adalah contoh surat perjanjian garansi barang yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN GARANSI

**Nomor : **

Yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Pihak Pertama

Nama :

Jabatan :

Alamat :

No. Telp :

2. Pihak Kedua

Nama :

Alamat :

No. Telp :

Dengan ini menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian Garansi Barang dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Tentang Barang

  1. Pihak Pertama menjamin bahwa Barang yang dijual kepada Pihak Kedua bermerk [Nama Merk] dengan [Nomor Seri] merupakan barang [Jenis Barang] baru dan dalam kondisi baik.
  2. Pihak Kedua telah menerima Barang tersebut dalam keadaan baik.

Pasal 2 : Masa Garansi

  1. Pihak Pertama memberikan masa garansi selama [Lama Garansi] terhitung sejak tanggal [Tanggal Pembelian].
  2. Masa garansi berlaku selama [Masa Garansi] dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam surat perjanjian ini.

Pasal 3 : Syarat dan Ketentuan Garansi

  1. Garansi hanya berlaku untuk kerusakan atau cacat pada Barang yang disebabkan oleh [Penyebab Kerusakan] dan bukan akibat kesalahan penggunaan, kelalaian, modifikasi, atau kerusakan karena bencana alam.
  2. Pihak Kedua wajib memberikan bukti pembelian berupa [Bukti Pembelian] yang sah dan asli kepada Pihak Pertama untuk mendapatkan layanan garansi.
  3. Pihak Kedua bertanggung jawab atas biaya pengiriman Barang ke [Alamat Tempat Layanan Garansi] dan biaya pengambilan Barang setelah diperbaiki atau diganti.
  4. Pihak Pertama berhak untuk menolak klaim garansi jika [Syarat Penolakan Garansi].

Pasal 4 : Pelaksanaan Garansi

  1. Jika terjadi kerusakan atau cacat pada Barang selama masa garansi, Pihak Kedua wajib memberitahukannya kepada Pihak Pertama secara tertulis.
  2. Pihak Pertama berhak untuk [Tindakan Garansi (Perbaikan atau Penggantian)] Barang yang rusak atau cacat.
  3. Pihak Kedua dapat memilih [Pilihan Penggantian] jika Barang yang rusak atau cacat tidak dapat diperbaiki.

Pasal 5 : Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
  2. Apabila tidak tercapai mufakat, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 6 : Penutup

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk diketahui bersama.

Pihak Pertama,

[Nama dan Jabatan]

Pihak Kedua,

[Nama dan Tanda Tangan]

Catatan:

  • Silahkan sesuaikan isi surat perjanjian dengan kebutuhan Anda.
  • Anda bisa menambahkan atau mengurangi pasal dalam surat perjanjian ini sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan surat perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Semoga contoh surat perjanjian garansi barang ini bermanfaat bagi Anda.