Contoh Surat Perjanjian Hutang Gadai

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Hutang Gadai

Contoh Surat Perjanjian Hutang Gadai

Berikut adalah contoh surat perjanjian hutang gadai yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN HUTANG GADAI

Nomor : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : [Nama Pemberi Pinjaman] Alamat : [Alamat Pemberi Pinjaman] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Pinjaman] Selanjutnya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA”

  2. Nama : [Nama Penerima Pinjaman] Alamat : [Alamat Penerima Pinjaman] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Pinjaman] Selanjutnya disebut sebagai “PIHAK KEDUA”

MENGINGAT :

Bahwa PIHAK PERTAMA bermaksud untuk memberikan pinjaman uang kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA bermaksud untuk menerima pinjaman uang tersebut dengan jaminan barang tertentu.

MENYATAKAN :

Bahwa dengan ini kedua belah pihak telah menyepakati dan membuat perjanjian hutang gadai dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Pokok Hutang

  • PIHAK PERTAMA memberikan pinjaman uang kepada PIHAK KEDUA sejumlah Rp. [Jumlah Uang] ([Jumlah Uang] rupiah).

Pasal 2 : Jaminan

  • PIHAK KEDUA memberikan jaminan berupa [Nama Barang] dengan [Keterangan Barang] yang berlokasi di [Lokasi Barang].

Pasal 3 : Bunga

  • PIHAK KEDUA berkewajiban membayar bunga atas pinjaman sebesar [Persentase Bunga] per [Satuan Waktu].

Pasal 4 : Jangka Waktu

  • PIHAK KEDUA wajib melunasi pokok hutang beserta bunganya selambat-lambatnya [Jumlah Waktu] setelah tanggal penandatanganan perjanjian ini.

Pasal 5 : Kewajiban PIHAK KEDUA

  • PIHAK KEDUA berkewajiban untuk melunasi pokok hutang beserta bunganya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan dalam Pasal 4.
  • PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menjaga jaminan agar tetap dalam kondisi baik selama masa pinjaman.
  • PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menyerahkan jaminan kepada PIHAK PERTAMA jika tidak melunasi hutang sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Pasal 6 : Kewajiban PIHAK PERTAMA

  • PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk menyerahkan pinjaman uang kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam Pasal 1.
  • PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk menerima jaminan sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 2.

Pasal 7 : Pelunasan

  • PIHAK KEDUA dapat melunasi hutang sebelum jatuh tempo, dengan ketentuan PIHAK PERTAMA akan menghitung bunga sesuai dengan jangka waktu yang telah dibayar.

Pasal 8 : Wanprestasi

  • Jika PIHAK KEDUA tidak melunasi hutang sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, maka PIHAK KEDUA dianggap wanprestasi dan PIHAK PERTAMA berhak untuk menjual jaminan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  • Segala biaya yang timbul akibat wanprestasi ditanggung sepenuhnya oleh PIHAK KEDUA.

Pasal 9 : Penyelesaian Sengketa

  • Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
  • Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 10 : Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] bermaterai cukup, dan masing-masing pihak memegang [Jumlah Untuk Masing-Masing Pihak].

**Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal [Tanggal] di [Tempat].

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Pemberi Pinjaman] [Nama Penerima Pinjaman]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Stempel] [Stempel]

Catatan:

  • Pastikan Anda mengganti informasi dalam kurung siku dengan informasi yang sesuai.
  • Anda dapat menambahkan pasal-pasal lain yang dianggap perlu dalam perjanjian.
  • Perjanjian ini sebaiknya dibuat di hadapan saksi dan dilegalisir oleh notaris.

Penting:

  • Surat Perjanjian Hutang Gadai ini hanya contoh dan tidak mengikat secara hukum.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau ahli hukum untuk mendapatkan perjanjian yang sesuai dengan kebutuhan dan hukum yang berlaku.
  • Anda perlu memperhatikan aspek legal dan keabsahan perjanjian agar tidak terjadi kerugian di kemudian hari.