Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Barang
Berikut ini contoh surat perjanjian jual beli barang yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI BARANG
Nomor: ...
Tanggal: ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Pihak Pertama
- Nama : ...
- Alamat : ...
- Nomor Identitas : ...
- Jabatan : ...
- (Selanjutnya disebut "Pihak Penjual")
-
Pihak Kedua
- Nama : ...
- Alamat : ...
- Nomor Identitas : ...
- Jabatan : ...
- (Selanjutnya disebut "Pihak Pembeli")
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Jual Beli Barang yang selanjutnya disebut "Perjanjian" dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Obyek Perjanjian
Obyek Perjanjian ini adalah barang-barang dengan rincian sebagai berikut:
- Nama Barang: ...
- Jumlah: ...
- Harga Satuan: ...
- Harga Total: ...
Pasal 2: Harga dan Pembayaran
- Harga jual beli barang tersebut adalah Rp. ... ( ... Rupiah).
- Pembayaran dilakukan oleh Pihak Pembeli kepada Pihak Penjual dengan cara (pilih metode pembayaran):
- Tunai: Seluruh pembayaran dilakukan pada saat (waktu pembayaran).
- Kredit:
- Uang Muka (DP): ...
- Cicilan: ...
- Jangka Waktu Cicilan: ...
- Cara Pembayaran Cicilan: ...
- Denda keterlambatan: ...
Pasal 3: Pengiriman dan Penerimaan Barang
- Pengiriman barang dilakukan oleh (Pihak yang bertanggung jawab), dengan biaya (ditanggung Pihak Penjual/Pihak Pembeli).
- Barang dikirim ke alamat (alamat pengiriman).
- Pihak Pembeli wajib menerima barang dalam kondisi baik dan bertanggung jawab atas segala kerusakan barang setelah diterima.
Pasal 4: Risiko dan Tanggung Jawab
- Pihak Penjual bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang selama dalam proses pengiriman.
- Pihak Pembeli bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang setelah barang diterima.
Pasal 5: Perselisihan
Segala perselisihan yang timbul sehubungan dengan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di ...
Pasal 6: Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing pihak memegang satu eksemplar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani kedua belah pihak.
Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.
Pihak Penjual,
Pihak Pembeli,
Saksi-Saksi:
Catatan:
- Silahkan ganti semua titik-titik (...) dengan informasi yang sesuai.
- Anda dapat menambahkan pasal-pasal lain yang dirasa perlu.
- Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer atau ahli hukum sebelum menandatangani perjanjian ini.