Contoh Surat Perjanjian Nikah

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Nikah

Contoh Surat Perjanjian Nikah

Surat perjanjian nikah adalah dokumen tertulis yang memuat kesepakatan antara kedua calon mempelai sebelum melangsungkan pernikahan. Surat ini bertujuan untuk mengatur hal-hal yang terkait dengan pernikahan, baik mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak, maupun hal-hal lain yang dianggap penting untuk disepakati.

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian nikah yang dapat Anda jadikan referensi:

SURAT PERJANJIAN NIKAH

Nomor: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ... Tempat dan Tanggal Lahir: ... Agama: ... Pekerjaan: ... Alamat: ... Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama

  2. Nama: ... Tempat dan Tanggal Lahir: ... Agama: ... Pekerjaan: ... Alamat: ... Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua

Menyatakan bahwa:

Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk melangsungkan pernikahan berdasarkan hukum agama Islam dan hukum Negara Republik Indonesia.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk membuat Perjanjian Nikah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam rangka melangsungkan pernikahan yang sah dan berbahagia, serta untuk menghindari timbulnya perselisihan di kemudian hari.

Pasal 2: Tanggung Jawab dan Kewajiban

A. Pihak Pertama (Suami)

  1. Bertanggung jawab atas nafkah lahir dan batin bagi Pihak Kedua.
  2. Menjaga dan melindungi Pihak Kedua dengan sebaik-baiknya.
  3. Menjalankan kewajibannya sebagai suami sesuai dengan ajaran agama Islam.
  4. Menghormati dan menghargai Pihak Kedua sebagai istri.

B. Pihak Kedua (Istri)

  1. Taat kepada suami dalam hal yang tidak bertentangan dengan agama dan hukum.
  2. Menjaga kehormatan dan nama baik keluarga.
  3. Mengurus rumah tangga dengan sebaik-baiknya.
  4. Menjalankan kewajibannya sebagai istri sesuai dengan ajaran agama Islam.

Pasal 3: Kedudukan Istri dalam Pekerjaan

  1. Pihak Kedua (Istri) diperbolehkan bekerja sesuai dengan keinginan dan kemampuannya selama tidak bertentangan dengan kewajibannya sebagai istri dan tidak mengganggu kelancaran rumah tangga.
  2. Pendapatan Pihak Kedua (Istri) dapat digunakan untuk keperluan rumah tangga atau ditabung bersama.
  3. Pihak Pertama (Suami) menghormati dan mendukung karier Pihak Kedua (Istri).

Pasal 4: Aset dan Harta

  1. Aset dan harta yang dimiliki masing-masing pihak sebelum pernikahan tetap menjadi milik masing-masing.
  2. Aset dan harta yang diperoleh selama pernikahan menjadi milik bersama.
  3. Pengelolaan aset dan harta bersama dapat disepakati secara terpisah.

Pasal 5: Perceraian

  1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan pernikahan dan menyelesaikan segala perselisihan dengan cara musyawarah mufakat.
  2. Apabila terjadi perceraian, maka harta bersama akan dibagi secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  3. Perceraian hanya dapat dilakukan dengan alasan yang kuat dan sesuai dengan ketentuan agama dan hukum.

Pasal 6: Perjanjian Lain

[Tambahkan perjanjian khusus lainnya yang disepakati, misalnya terkait dengan:

  • Kewajiban dan hak dalam pengasuhan anak
  • Pengaturan biaya pendidikan anak
  • Kesepakatan tentang hak waris
  • Kesepakatan terkait hak asuh anak jika terjadi perceraian
  • Kesepakatan terkait tempat tinggal

]

Pasal 7: Pengesahan Perjanjian

Perjanjian ini disahkan dengan ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh dua orang saksi yang cakap hukum.

[Tempat dan Tanggal]

[Tanda Tangan Pihak Pertama (Suami)]

[Tanda Tangan Pihak Kedua (Istri)]

[Tanda Tangan Saksi 1]

[Tanda Tangan Saksi 2]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian nikah ini hanya sebagai panduan dan bisa diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau agama sebelum menandatangani surat perjanjian nikah.
  • Pastikan semua poin dalam perjanjian dipahami dengan baik oleh kedua belah pihak.

Semoga contoh surat perjanjian nikah ini bermanfaat!