Contoh Surat Perjanjian Penanaman Modal Usaha

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Penanaman Modal Usaha

Contoh Surat Perjanjian Penanaman Modal Usaha

Surat perjanjian penanaman modal usaha adalah dokumen penting yang mengatur hubungan antara para pihak yang terlibat dalam usaha bersama. Dokumen ini memuat kesepakatan tentang pembagian keuntungan, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing pihak. Berikut contoh surat perjanjian penanaman modal usaha:

SURAT PERJANJIAN PENANAMAN MODAL USAHA

Nomor: ..........................

Tanggal: ..........................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: .......................... Alamat: .......................... Jabatan: .......................... Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"

  2. Nama: .......................... Alamat: .......................... Jabatan: .......................... Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

Bersama-sama disebut sebagai "PARA PIHAK"

Menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian penanaman modal usaha dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur kerjasama antara PARA PIHAK dalam mendirikan dan menjalankan usaha [nama usaha], selanjutnya disebut sebagai "USAHA".

Pasal 2: Objek Perjanjian

Objek perjanjian ini adalah penanaman modal dan pengelolaan USAHA yang bergerak di bidang [bidang usaha].

Pasal 3: Besar Modal dan Pembagian Keuntungan

  1. PIHAK PERTAMA menanamkan modal sebesar [nominal].
  2. PIHAK KEDUA menanamkan modal sebesar [nominal].
  3. Total modal usaha adalah [nominal].
  4. Pembagian keuntungan USAHA akan dibagi sesuai dengan proporsi modal yang ditanamkan oleh masing-masing pihak, yaitu:
    • PIHAK PERTAMA memperoleh [persentase]%.
    • PIHAK KEDUA memperoleh [persentase]%.

Pasal 4: Kewajiban dan Tanggung Jawab

PIHAK PERTAMA berkewajiban:

  1. Menyediakan modal sesuai dengan jumlah yang telah disepakati.
  2. Memberikan [bentuk kontribusi, misalnya: bantuan teknis, manajemen, dll.].
  3. [Kewajiban lain, misalnya: menyediakan lokasi, dll.].

PIHAK KEDUA berkewajiban:

  1. Menyediakan modal sesuai dengan jumlah yang telah disepakati.
  2. [bentuk kontribusi, misalnya: bantuan operasional, pemasaran, dll.].
  3. [Kewajiban lain, misalnya: mencari supplier, dll.].

Pasal 5: Manajemen dan Pengelolaan USAHA

  1. Pengelolaan USAHA akan dilakukan oleh [sebutkan pihak yang bertanggung jawab].
  2. [Tentukan mekanisme pengambilan keputusan, misalnya: melalui rapat, dll.].

Pasal 6: Pemisahan Kekayaan dan Tanggung Jawab

  1. Kekayaan USAHA terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing pihak.
  2. Masing-masing pihak bertanggung jawab atas kewajiban pribadinya dan tidak bertanggung jawab atas kewajiban pihak lain.

Pasal 7: Sengketa

Segala perselisihan yang timbul akibat atau sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh PARA PIHAK. Jika tidak tercapai kesepakatan, perselisihan akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8: Berlaku dan Pencabutan Perjanjian

Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan dan dapat dicabut atas kesepakatan bersama PARA PIHAK.

Pasal 9: Lain-Lain

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam perjanjian tambahan.

Ditetapkan di: .......................... Pada tanggal: ..........................

PIHAK PERTAMA

[Nama dan Tanda Tangan]

PIHAK KEDUA

[Nama dan Tanda Tangan]

Catatan:

  • Perjanjian ini hanya merupakan contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer untuk memastikan perjanjian ini memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
  • Selain contoh di atas, perlu dicantumkan hal-hal lain seperti:
    • Tata cara pengambilan keputusan
    • Mekanisme pembagian keuntungan
    • Prosedur penarikan modal
    • Prosedur pengakhiran usaha
    • Ketentuan tentang jaminan

Semoga contoh surat perjanjian penanaman modal usaha ini bermanfaat.