Contoh Surat Perjanjian Gadai Motor Kredit

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Gadai Motor Kredit

Contoh Surat Perjanjian Gadai Motor Kredit

Berikut adalah contoh surat perjanjian gadai motor kredit yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN GADAI

No. : ……………

Tanggal : ……………

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : …………………………………………… Alamat : …………………………………………… No. KTP : …………………………………………… Jabatan : Pemberi Gadai

Selanjutnya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA”

  1. Nama : …………………………………………… Alamat : …………………………………………… No. KTP : …………………………………………… Jabatan : Penerima Gadai

Selanjutnya disebut sebagai “PIHAK KEDUA”

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat perjanjian gadai dengan ketentuan sebagai berikut :

**Pasal 1 : ** Tujuan Gadai Pihak Pertama menggadaikan sepeda motor dengan spesifikasi sebagai berikut:

  • Merk/Type : ……………………………………………
  • Nomor Polisi : ……………………………………………
  • Nomor Rangka : ……………………………………………
  • Nomor Mesin : ……………………………………………

Kepada Pihak Kedua dengan tujuan untuk mendapatkan pinjaman uang tunai sebesar Rp. …………………………………………… (…………… Rupiah)

**Pasal 2 : ** Jangka Waktu Gadai Jangka waktu gadai adalah selama …………… (…………… ) bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.

**Pasal 3 : ** Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama wajib :

  • Menyerahkan sepeda motor yang digadaikan kepada Pihak Kedua dalam keadaan utuh dan sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam perjanjian ini.
  • Membayar bunga gadai sebesar …………… (…………… ) % per bulan dari nilai pinjaman yang diterima.
  • Membayar pokok pinjaman dan bunga gadai sesuai dengan jadwal yang disepakati.
  • Menjaga dan memelihara sepeda motor yang digadaikan selama masa gadai.
  • Melakukan perpanjangan gadai jika jangka waktu gadai telah berakhir dan Pihak Pertama belum melunasi seluruh kewajibannya.

**Pasal 4 : ** Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua wajib :

  • Menerima sepeda motor yang digadaikan dari Pihak Pertama.
  • Menyerahkan uang pinjaman kepada Pihak Pertama sesuai dengan nilai yang tertera dalam perjanjian ini.
  • Menjaga dan memelihara sepeda motor yang digadaikan selama masa gadai.
  • Mengembalikan sepeda motor yang digadaikan kepada Pihak Pertama setelah Pihak Pertama melunasi seluruh kewajibannya.

**Pasal 5 : ** Denda

Apabila Pihak Pertama terlambat membayar pokok pinjaman dan/atau bunga gadai, maka Pihak Pertama dikenakan denda sebesar …………… (…………… ) % per hari dari total nilai pembayaran yang terlambat.

**Pasal 6 : ** Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diputus sebelum waktunya jika :

  • Pihak Pertama tidak melunasi seluruh kewajibannya sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
  • Pihak Pertama tidak membayar denda keterlambatan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam perjanjian ini.
  • Pihak Pertama melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang tertera dalam perjanjian ini.

**Pasal 7 : ** Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.

Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum yang berlaku.

**Pasal 8 : ** Ketentuan Lain

Segala hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan diatur berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Demikianlah surat perjanjian gadai ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.

Yang Menyetujui,

Pihak Pertama Pihak Kedua

…………… ……………

Saksi-Saksi :

  1. ……………………………………………
  2. ……………………………………………

Catatan:

  • Perjanjian ini hanya contoh, Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan kepatuhan perjanjian ini terhadap hukum yang berlaku.
  • Pastikan bahwa Anda memahami isi perjanjian dan segala konsekuensi yang mungkin timbul dari perjanjian ini sebelum menandatanganinya.

Ingat! Contoh surat ini hanya untuk referensi, dan setiap kasus memiliki situasi yang berbeda. Konsultasikan dengan ahli hukum untuk mendapatkan nasihat yang tepat terkait perjanjian gadai motor kredit.